Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan
Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB
MAKASSAR - Selain terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap polisi wanita (polwan), eks Kasatreskrim Polres Selayar, Iptu AM juga terlibat kasus dugaan pemerasan dan pelanggaran lingkungan di wilayah kepulauan Selayar. Informasi tersebut disampaikan langsung Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro.
"Iya ada lima laporan polisi, tiga kasus pelecehan dengan kata-kata, terhadap tiga polwan. Lalu ada pemerasan, ada juga pembangun vila miliknya (Iptu AM) di hutan produksi terbatas (HPT) di sini (Kepulauan Selayar)," beber Temmangnganro, Rabu (12/8/2020).
Disebutkan Temmangnganro, kasus pemerasan dilaporkan oleh salah satu warga yang berprofesi sebagai kontraktor. Korban kerap diancam ditakut-takuti oleh Iptu AM, sampai berujung pemerasan mulai dari uang bernilai puluhan juta, motor, hingga dua kavling tanah diberikan korban ke AM.
"Dia (AM) sudah jadi tersangka di kasus pemerasan. Ada barang bukti yang kita sita, satu unit motor, dan tidak lama lagi kita serahkan barang bukti lain ke Polda Sulsel . Kan akan diambil alih sama Polda penanganan semua kasusnya," terangnya.
Temmangnganro menjelaskan, pemerasan itu berawal dari adik korban yang terjerat kasus korupsi, kala itu Iptu AM, masih menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Selayar. Korban kecewa karena tidak ada kelanjutan proses hukum yang ditangani AM.
"Intinya orang keberatan toh, dia melapor kasihan sudah diambil uangnya, dikasih juga dua kavling tanah, dia kasih juga motor. Adiknya (korban) tersangka dalam kasus Tipidkor. Saya tidak bisa sebut namanya (korban) yang pasti ini korbannya, kenal baik juga ini sama pak AM ini," jelasnya.
Temmangnganro menceritakan, selama ini Iptu AM diduga memanfaatkan posisinya selama enam tahun menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, beberapa warga banyak yang mengeluh dan resah atas perbuatan pria 46 tahun itu.
"Kalo tidak salah enam tahun di tipikor, di sini dia (AM) merajalela toh. Banyak orang yang resah, ditakut-takuti. Yah kontraktorlah, kadis-kadis lah, kepala desa. Ini kata masyarakat yang kami dengarkan, makanya kami sudah berusaha meredam, tapi karena sudah kelewat, dilapor lah dia," tuturnya.
"Iya ada lima laporan polisi, tiga kasus pelecehan dengan kata-kata, terhadap tiga polwan. Lalu ada pemerasan, ada juga pembangun vila miliknya (Iptu AM) di hutan produksi terbatas (HPT) di sini (Kepulauan Selayar)," beber Temmangnganro, Rabu (12/8/2020).
Disebutkan Temmangnganro, kasus pemerasan dilaporkan oleh salah satu warga yang berprofesi sebagai kontraktor. Korban kerap diancam ditakut-takuti oleh Iptu AM, sampai berujung pemerasan mulai dari uang bernilai puluhan juta, motor, hingga dua kavling tanah diberikan korban ke AM.
"Dia (AM) sudah jadi tersangka di kasus pemerasan. Ada barang bukti yang kita sita, satu unit motor, dan tidak lama lagi kita serahkan barang bukti lain ke Polda Sulsel . Kan akan diambil alih sama Polda penanganan semua kasusnya," terangnya.
Temmangnganro menjelaskan, pemerasan itu berawal dari adik korban yang terjerat kasus korupsi, kala itu Iptu AM, masih menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Selayar. Korban kecewa karena tidak ada kelanjutan proses hukum yang ditangani AM.
"Intinya orang keberatan toh, dia melapor kasihan sudah diambil uangnya, dikasih juga dua kavling tanah, dia kasih juga motor. Adiknya (korban) tersangka dalam kasus Tipidkor. Saya tidak bisa sebut namanya (korban) yang pasti ini korbannya, kenal baik juga ini sama pak AM ini," jelasnya.
Temmangnganro menceritakan, selama ini Iptu AM diduga memanfaatkan posisinya selama enam tahun menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, beberapa warga banyak yang mengeluh dan resah atas perbuatan pria 46 tahun itu.
"Kalo tidak salah enam tahun di tipikor, di sini dia (AM) merajalela toh. Banyak orang yang resah, ditakut-takuti. Yah kontraktorlah, kadis-kadis lah, kepala desa. Ini kata masyarakat yang kami dengarkan, makanya kami sudah berusaha meredam, tapi karena sudah kelewat, dilapor lah dia," tuturnya.
tulis komentar anda