Selain Pelecehan, Eks Kasatreskrim Polres Selayar Juga Terlibat Kasus Pemerasan

Rabu, 12 Agustus 2020 - 23:57 WIB
loading...
Selain Pelecehan, Eks...
Eks Kasatreskrim Polres Selayar, Iptu AM juga dilaporkan atas dugaan pemerasan dan pelanggaran lingkungan. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Selain terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap polisi wanita (polwan), eks Kasatreskrim Polres Selayar, Iptu AM juga terlibat kasus dugaan pemerasan dan pelanggaran lingkungan di wilayah kepulauan Selayar. Informasi tersebut disampaikan langsung Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro.

"Iya ada lima laporan polisi, tiga kasus pelecehan dengan kata-kata, terhadap tiga polwan. Lalu ada pemerasan, ada juga pembangun vila miliknya (Iptu AM) di hutan produksi terbatas (HPT) di sini (Kepulauan Selayar)," beber Temmangnganro, Rabu (12/8/2020).



Disebutkan Temmangnganro, kasus pemerasan dilaporkan oleh salah satu warga yang berprofesi sebagai kontraktor. Korban kerap diancam ditakut-takuti oleh Iptu AM, sampai berujung pemerasan mulai dari uang bernilai puluhan juta, motor, hingga dua kavling tanah diberikan korban ke AM.

"Dia (AM) sudah jadi tersangka di kasus pemerasan. Ada barang bukti yang kita sita, satu unit motor, dan tidak lama lagi kita serahkan barang bukti lain ke Polda Sulsel . Kan akan diambil alih sama Polda penanganan semua kasusnya," terangnya.

Temmangnganro menjelaskan, pemerasan itu berawal dari adik korban yang terjerat kasus korupsi, kala itu Iptu AM, masih menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Selayar. Korban kecewa karena tidak ada kelanjutan proses hukum yang ditangani AM.

"Intinya orang keberatan toh, dia melapor kasihan sudah diambil uangnya, dikasih juga dua kavling tanah, dia kasih juga motor. Adiknya (korban) tersangka dalam kasus Tipidkor. Saya tidak bisa sebut namanya (korban) yang pasti ini korbannya, kenal baik juga ini sama pak AM ini," jelasnya.

Temmangnganro menceritakan, selama ini Iptu AM diduga memanfaatkan posisinya selama enam tahun menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, beberapa warga banyak yang mengeluh dan resah atas perbuatan pria 46 tahun itu.

"Kalo tidak salah enam tahun di tipikor, di sini dia (AM) merajalela toh. Banyak orang yang resah, ditakut-takuti. Yah kontraktorlah, kadis-kadis lah, kepala desa. Ini kata masyarakat yang kami dengarkan, makanya kami sudah berusaha meredam, tapi karena sudah kelewat, dilapor lah dia," tuturnya.

Iptu AM sendiri sudah dimutasi ke Polda Sulsel, sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum. Dijelaskan Temmangnganro selama berkarir di Selayar, Iptu AM banyak memegang posisi penting, di antaranya Kapolsek Takabonerate, Kanit Tipidkor, sampai Kasat Reskrim.



"Waktu jadi Kasat Reskrim, yang bersangkutan ini jarang masuk kantor. Alasannya sakit. Cukup lama itu tidak masuk. Kaur Urbin yang gantikan. Kita mau klarifikasi bingung juga," imbuh perwira polisi berpangkat dua bunga ini.

Sementara pelaporan pelanggaran lingkungan, dijelaskan Temmangnganro berawal dari informasi petugas HPT yang resah dengan keberadaan Villa yang disebut-sebut milik Iptu AM. Setelah dicek ternyata memang milik oknum polisi tersebut.

"Kalau dia membangun villa di hutan produksi terbatas kan melanggar. Apalagi menebang pohon untuk bangun Villa, tidak boleh. Dan itu ada saksi-saksinya juga, empat orang saksi. Tukangnya mengaku villa itu punyanya pak AM," paparnya.

Kendati demikian, kasus pelanggaran lingkungan itu, masih dalam status penyelidikan, Temmangnganro mengaku masih mendalami keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala desa, Kepala HPT, juga tukang yang membangun villa milik AM.

"Itu sementara didalami. Kita mau klarifikasi dulu ke pak AM, yang bersangkutan apakah yang bersangkutan mungkin tidak tahu kalau pembangunan villanya, masuk kawasan hutan lindung. Kalau tahu yah villanya bisa dihibahkan ke dinas terkait. Untuk jaga patroli khusus mungkin," ungkap Temmangnganro.

Dia memastikan, penanganan beberapa perkara yang berkaitan dengan Iptu AM bakal digarap secara profesional, Apalagi saat ini Selayar bakal melangsungkan pilkada. Kontestasi politik itu dianggap bisa memicu kerawanan Kamtibmas.



"Kan semua orang sama di mata hukum. Apalagi dia penegak hukum. Harusnya jangan melanggar. Ini juga contoh terhadap anggota-anggota yang lain, jangan kita menakut-nakuti masyarakat, memeras masyarakat apalagi melanggar hukum," tegasnya.

"Sudah banyak aduannya, cuma saya berusaha meredam, saya sering kunjungan ke kepala-kepala desa, tolong pak, kalau ada apa-apa, jangan sampai kemana-mana, kita ini berusaha karena ini mau pilkada ini, perintah kapolri juga jangan sampai banyak anggota yang bermasalah, makanya kami ambil langkah tegas seperti ini," pungkas Temmangnganro menutup.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3901 seconds (0.1#10.140)