Ini Skema Pengembalian Aset Rp430 Miliar Wahyu Kenzo ke Korban Investasi Bodong

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:28 WIB
Sementara satu rekannya Raymond Enovan divonis dengan 4 tahun 6 bulan penjara, dan denda Rp1 miliar subsider kurungan 3 bulan.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More