Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya
Rabu, 17 Januari 2024 - 11:44 WIB
Naga Sentana menyatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.
"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore BPD yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga.
"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Bawaslu Jabar, kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.
Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Naga.
Naga menyatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," ujarnya.
"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore BPD yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga.
"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," tuturnya.
Bagi-bagi duit
Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.
Bawaslu Jabar, kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.
Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.
"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Naga.
Naga menyatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.
"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," ujarnya.
tulis komentar anda