Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:44 WIB

Bagi-bagi duit



Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Bawaslu Jabar, kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Naga.

Naga menyatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," ujarnya.

"Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," tutur Naga.

Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut. Sebab Ridwan Kamil bukan lagi kepala daerah.

Karena itu, kata Irfan Khairullah, DPD PDIP Jabar menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.

"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," kata Irfan.

Karena itu, ujar Irfan, Bawaslu Jabar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"Ini juga ada dugaan ketidakfairan. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu Jabar terkait kegiatan tersebut," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More