Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral dan Tegas Kawal Pilkada 2024

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:41 WIB
loading...
Mahasiswa Desak Kejati...
Mahasiswa yang tergabung dalam ABSR menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Rabu (30/10/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Serang Raya (ABSR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Banten , Serang, Rabu (30/10/2024). Mereka menuntut Kejati Banten netral dan tegas dalam menegakkan hukum, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024 .

“Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga keadilan, Kejati Banten diharapkan tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” kata Koordinator Umum Aliansi BEM Serang Raya, Abdillah.

Ia menegaskan tuntutan ini didorong kekhawatiran akan terjadinya ketidaknetralan aparat hukum di tengah proses politik. Para mahasiswa meminta Kejati Banten untuk benar-benar menunjukkan sikap tegas dan tidak memihak.

“Netralitas aparat hukum adalah benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika Kejati tak mampu menjaga integritasnya, maka siapa lagi yang bisa diandalkan untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

Dalam situasi Pilkada yang penuh dinamika, upaya untuk menindak pelanggaran hukum harus berjalan tanpa adanya campur tangan kepentingan politik. “Tidak ada tempat bagi aparat penegak hukum yang berpolitik. Kejati Banten harus sepenuhnya fokus pada penegakan hukum yang adil dan transparan, bukan malah menjadi alat kekuasaan," lanjutnya.

Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bahwa mahasiswa dan masyarakat terus mengawasi sikap dan keputusan Kejati Banten. Aliansi BEM Serang Raya mendesak agar Kejati Banten mengambil langkah konkret dan terbuka dalam menunjukkan komitmen mereka pada netralitas. "Jika Kejati gagal menjaga netralitas, rakyat yang akan menuntut pertanggungjawaban mereka," tegasnya.

Sekadar diketahui, saat ini tengah berjalan proses hukum terhadap Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia ( Apdesi ) Kabuaten Serang Muhammad Maulidin Anwar yang sudah ditetapkan tersangka tindak pidana pemilu. Saat ini, kasus Anwar sudah pada proses pemberkasan penuntutan di kejaksaan untuk selanjutnya akan masuk ke pengadilan.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa...
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Jombang Bakar Ban di Depan Kantor DPRD
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
Massa Demo Tolak UU...
Massa Demo Tolak UU TNI di DPRD Karawang Dibubarkan Paksa, 2 Mahasiswa Diamankan Polisi
Demo Tolak UU TNI Berujung...
Demo Tolak UU TNI Berujung Gedung DPRD Kota Malang Dibakar, Ketua Dewan Ungkap Estimasi Kerugian
Demo Mahasiswa Surabaya...
Demo Mahasiswa Surabaya Ricuh, Sejumlah Orang Ditangkap Polisi
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Lumajang Ricuh, 2 Mahasiswa Luka
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Tolak Pengesahan RUU...
Tolak Pengesahan RUU TNI, Massa Mahasiswa Masih Padati Gedung DPRD Jabar hingga Malam
3 Mahasiswa UI Luka-luka...
3 Mahasiswa UI Luka-luka saat Demo Tolak RUU TNI di DPR
Rekomendasi
Usai Lebaran ke Rumah...
Usai Lebaran ke Rumah Jokowi, Luhut Pandjaitan Bicara Agak Keras Sedikit soal Pengamat-pengamat
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Putin, Ada Apa Gerangan?
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
Berita Terkini
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
55 menit yang lalu
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
56 menit yang lalu
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
1 jam yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
1 jam yang lalu
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
1 jam yang lalu
Jalur Cibiru-Cileungi...
Jalur Cibiru-Cileungi Bandung Macet Parah saat Idulfitri
2 jam yang lalu
Infografis
Kantong Teh Melepaskan...
Kantong Teh Melepaskan Jutaan Mikroplastik dan Diserap Sel Usus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved