Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya

Rabu, 17 Januari 2024 - 11:44 WIB
loading...
Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu, PDIP Jabar: Diduga Lakukan Kampanye di Acara BPD Tasikmalaya
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jabar melaporkan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar oleh DPD PDIP Jabar, Selasa (16/1/2024). PDIP Jabar melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.

Laporan tersebut disampaikan ke Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Lengkong, Kota Bandung. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil itu diduga kampanye terselubung di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya, belum lama ini.



Diketahui, Ridwan Kamil yang merupakan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jabar untuk pasangan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) itu diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jawa Barat.



Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar Naga Sentana mengatakan, dugaan kampanye terselubung dilakukan Ridwan Kamil berbungkus Jambore BPD Tasikmalaya.

Naga Sentana mengatakan, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa kampanye. Video Jambore BPD yang dihadiri Ridwan Kamil berdurasi 88 detik itu viral.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan tersebut.



"Beredarnya video aksi RK (Ridwan Kamil) di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," kata Naga Sentana.

Naga Sentana menyatakan, DPD PDIP Jabar melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jabar agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD merupakan ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore BPD yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," ujar Naga.

"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02 seperti jas yang digunakan RK diberbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," tuturnya.

Bagi-bagi duit


Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, DPD PDIP Jabar melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut.

Bawaslu Jabar, kata Naga, harus dapat menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil di kegiatan pemerintah atau tidak.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023, besar kemungkinan ada kampanye terselubung.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap Naga.

Naga menyatakan, dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi duit atau sawer uang kepada para peserta.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu," ujarnya.

"Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," tutur Naga.

Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut. Sebab Ridwan Kamil bukan lagi kepala daerah.

Karena itu, kata Irfan Khairullah, DPD PDIP Jabar menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.

"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," kata Irfan.

Karena itu, ujar Irfan, Bawaslu Jabar diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"Ini juga ada dugaan ketidakfairan. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu Jabar terkait kegiatan tersebut," tuturnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3086 seconds (0.1#10.140)