Cium Ketidaknetralan di Pilkada Banten, PDIP Siap Awasi ASN, dan TNI-Polri

Rabu, 20 November 2024 - 11:20 WIB
loading...
Cium Ketidaknetralan...
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dinilai TSM di Pilkada Banten 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
SERANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengintruksikan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) untuk mengawasi netralitas ASN , TNI, dan Polri. Seluruh kader PDI Perjuangan diminta segera melapor jika ada dugaan ketidaknetralan mereka.

Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024 . Kecurangan tersebut diduga melibatkan mobilisasi kepala dan hingga ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Selain dugaan mobilisasi kepala desa, Asep juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam upaya keberpihakan memenangkan rival dari jagoannya di Pilgub Banten. Diketahui, di Pilgub Banten 2024 ini PDIP mengusing Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

"Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada," kata Asep dalam siaran pers di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11/2024).

Ia menegaskan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi. "Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum," tandasnya.

Menurut Asep, MK menegaskan bahwa kepala desa, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas pada Pilkada yang termuat dalam putusan perkara nomor 136/PUU-XII/2024. Ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600 juta atau paling banyak Rp 6 miliar.

“Putusan MK sebagai penjaga konstitusi NKRI, harus dipatuhi oleh semua pihak dan mengikat. Maka kami harus memastikan semua yang tertuang dalam putusan MK dijalan dengan dengam baik. Untuk yang dilarang, tidak perlu cawe-cawe di pilkada,” ujarnya.

Menurut Asep, saat ini Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan Banten tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti kecurangan. Jika diperlukan, bahan tersebut akan masuk dalam proses sengketa Pilkada di MK. "Kami sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti," tandasnya.

Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Banten Asti Ruddin Purba mengaku siap mendampingi kader maupun masyarakat yang akan melaporkan ASN maupun aparat TNI-Polri yang diduga tidak netral. “Kita jaga marwah demokrasi ini dengan baik. Kita awasi, dan laporkan sesuai ketentuan hukum jika ada ASN-TNI-Polri yang tidak netral di pilkada,” tegasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Kader PDIP...
Konsolidasi Kader PDIP Tangsel, Komitmen Wujudkan Tiga Pilar Partai
HUT Ke-25 BMI Gelar...
HUT Ke-25 BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas
Tak Ikuti Instruksi...
Tak Ikuti Instruksi Megawati, Bupati Brebes Tetap Ikut Retreat di Magelang
Bupati Malang Sanusi...
Bupati Malang Sanusi Membangkang dari Instruksi Megawati, Tetap Ikut Retreat di Akmil
Ikuti Instruksi Megawati,...
Ikuti Instruksi Megawati, 4 Kepala Daerah PDIP di Jabar Tunda Retreat di Magelang
Patuhi Instruksi Megawati,...
Patuhi Instruksi Megawati, 19 Kepala Daerah PDIP di Jateng Tak Ikuti Retreat di Magelang
Diusung Koalisi PDIP,...
Diusung Koalisi PDIP, Bupati Sleman Tetap Berangkat Retreat ke Magelang
Pramono Anung Bakal...
Pramono Anung Bakal Angkat 7 Stafsus Gubernur Jakarta, Siapa Saja?
Tak Cukup Dipecat, Kadis...
Tak Cukup Dipecat, Kadis di Kabupaten Sarmi Bisa Kena Delik Pidana karena Langgar Netralitas
Rekomendasi
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
Menhub: One Way Nasional...
Menhub: One Way Nasional Arus Mudik Lebaran Resmi Ditutup
Agen FSB Rusia Selidiki...
Agen FSB Rusia Selidiki Senjata Sonik di Serbia
Berita Terkini
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
1 jam yang lalu
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar Jelang Malam Takbiran
2 jam yang lalu
Rumah di Tlogomulyo...
Rumah di Tlogomulyo Pedurungan Semarang Hancur Akibat Ledakan Petasan
2 jam yang lalu
Jelang Malam Takbiran,...
Jelang Malam Takbiran, Volume Pemudik Keluar GT Kalikangkung Mulai Landai
3 jam yang lalu
Runway 3 Bandara Soetta...
Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Asap Kebakaran Gudang Limbah Plastik
3 jam yang lalu
Malam Takbiran, Polda...
Malam Takbiran, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tak Gunakan Sound Horeg dan Petasan
4 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved