Cium Ketidaknetralan di Pilkada Banten, PDIP Siap Awasi ASN, dan TNI-Polri
Rabu, 20 November 2024 - 11:20 WIB
loading...
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dinilai TSM di Pilkada Banten 2024. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
SERANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengintruksikan seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) untuk mengawasi netralitas ASN , TNI, dan Polri. Seluruh kader PDI Perjuangan diminta segera melapor jika ada dugaan ketidaknetralan mereka.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024 . Kecurangan tersebut diduga melibatkan mobilisasi kepala dan hingga ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Selain dugaan mobilisasi kepala desa, Asep juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam upaya keberpihakan memenangkan rival dari jagoannya di Pilgub Banten. Diketahui, di Pilgub Banten 2024 ini PDIP mengusing Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
"Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada," kata Asep dalam siaran pers di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11/2024).
Ia menegaskan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi. "Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum," tandasnya.
Sekretaris DPD PDIP Banten Asep Rahmatullah menegaskan, pihaknya menemukan indikasi kecurangan yang dinilai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilkada Banten 2024 . Kecurangan tersebut diduga melibatkan mobilisasi kepala dan hingga ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon. Baca juga: Putusan MK: TNI/Polri dan Pejabat Daerah Bisa Dipidana jika Tak Netral di Pilkada
Selain dugaan mobilisasi kepala desa, Asep juga menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam upaya keberpihakan memenangkan rival dari jagoannya di Pilgub Banten. Diketahui, di Pilgub Banten 2024 ini PDIP mengusing Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
"Terutama keterlibatan kepala desa, ada Apdesi yang juga oknum-oknum baik TNI-Polri, kita sudah punya catatan semua ke depan kita akan bawa ke sengketa pilkada," kata Asep dalam siaran pers di kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Selasa (19/11/2024).
Ia menegaskan, penggunaan kekuasaan untuk memengaruhi pemilih atau pemimpin daerah adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan merusak prinsip demokrasi. "Kami yakin itu adalah oknum. Kami harus mengingatkan pimpinan kepolisian di Banten, bagaimana untuk mengindahkan putusan MK. Terutama para penjabat kepala daerah yang menjabat. Kalau tidak akan kami tempuh alat hukum," tandasnya.
Lihat Juga :