Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:36 WIB
Biaya visum korban tindak asusila di Parepare dibebani biaya. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Keluarga korban tindak asusila di Parepare, dibebani biaya saat melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Andi Makkasau Parepare.

Mereka mengaku harus membayar sendiri biaya visum sebesar Rp270 ribu. Ironisnya, nota pembayaran visum dari rumah sakit justru berpindah tangan ke pihak yang diduga oknum petugas yang melakukan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.



Baca Juga: Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Hal itu diungkapkan M, ibu korban. Dia mengatakan, pasca melaporkan tindak asusila yang dilakukan 8 pelaku yang tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, bersama petugas pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, dia menemani putrinya untuk melakukan visum.

"Setelah divisum, kami disuruh bayar. Kami pikir tidak ada biaya visum, apalagi kami memang dalam kesusahan. Untung saat itu, saya bawa uang," kata M.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!