Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:36 WIB
Namun hal berbeda dikatakan Sekretaris P2TP2A Dinas DP3A Parepare, Nilawati Andi Ridha. Dia mengatakan, visum merupakan retribusi yang diatur dalam Perda, sehingga tidak semua korban kekerasan seksual bisa digratiskan dengan layanan tersebut.

Gratis atau tidaknya layanan visum bagi korban asusila , kata Nilawati, sesuai laporan dari pendamping tehnis yang mendampingi korban.

"Jika korban dianggap mampu dan berasal dari keluarga mapan, maka dibayar oleh korban. Tapi jika tidak mampu, maka akan dibayarkan oleh P2TP2A dalam hal ini Dinas DP3A," paparnya.

Namun, kata Nilawati lagi, pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya nota pembayaran visum korban dalam data administrasi P2TP2A Parepare.

"Nanti kami crosh chek pada administrasi. Akan kami tanyakan ke pendamping tehnisnya. Tapi untuk layanan konsultasi dan medisnya, kami pastikan tak ada satu rupiah pun kami bebankan ke korban," tandasnya.

Sekadar diketahui, kasus asusila anak yang terjadi di Parepare, melibatkan delapan pelaku, yang dalam perjalanannya ditetapkan tujuh tersangka, dengan dua laporan berbeda. Dua peristiwa berbeda yang dialami korban, terjadi hanya selang beberapa jam saja, dan hingga kini menimbulkan trauma pada korban.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content