Keluarga Korban Asusila di Parepare Dibebani Biaya Visum

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:36 WIB
loading...
Keluarga Korban Asusila...
Biaya visum korban tindak asusila di Parepare dibebani biaya. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Keluarga korban tindak asusila di Parepare, dibebani biaya saat melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Andi Makkasau Parepare.

Mereka mengaku harus membayar sendiri biaya visum sebesar Rp270 ribu. Ironisnya, nota pembayaran visum dari rumah sakit justru berpindah tangan ke pihak yang diduga oknum petugas yang melakukan pendampingan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga: Jajaran Kejari Parepare Diperiksa Terkait Pelaku Asusila Divonis 5 Bulan

Hal itu diungkapkan M, ibu korban. Dia mengatakan, pasca melaporkan tindak asusila yang dilakukan 8 pelaku yang tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka, bersama petugas pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, dia menemani putrinya untuk melakukan visum.

"Setelah divisum, kami disuruh bayar. Kami pikir tidak ada biaya visum, apalagi kami memang dalam kesusahan. Untung saat itu, saya bawa uang," kata M.

Namun, kata M lagi, nota pembayaran biaya visum yang telah ditebusnya, justru dimintai oleh oknum petugas pendamping.

"Karena diminta, saya kasih. Saya juga tidak tahu, nota visum itu untuk apa. Saya berikan saja," ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas DP3A Parepare, Rostina memastikan, jika biaya visum bagi korban kekerasan seksual, gratis karena anggarannya memang disiapkan oleh pemerintah.

"Kalau visum, kita gratiskan. Tidak ada kami pungut dari masyarakat. Pemerintah yang bayar," katanya singkat.

Namun hal berbeda dikatakan Sekretaris P2TP2A Dinas DP3A Parepare, Nilawati Andi Ridha. Dia mengatakan, visum merupakan retribusi yang diatur dalam Perda, sehingga tidak semua korban kekerasan seksual bisa digratiskan dengan layanan tersebut.

Gratis atau tidaknya layanan visum bagi korban asusila , kata Nilawati, sesuai laporan dari pendamping tehnis yang mendampingi korban.

"Jika korban dianggap mampu dan berasal dari keluarga mapan, maka dibayar oleh korban. Tapi jika tidak mampu, maka akan dibayarkan oleh P2TP2A dalam hal ini Dinas DP3A," paparnya.

Namun, kata Nilawati lagi, pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya nota pembayaran visum korban dalam data administrasi P2TP2A Parepare.

"Nanti kami crosh chek pada administrasi. Akan kami tanyakan ke pendamping tehnisnya. Tapi untuk layanan konsultasi dan medisnya, kami pastikan tak ada satu rupiah pun kami bebankan ke korban," tandasnya.

Sekadar diketahui, kasus asusila anak yang terjadi di Parepare, melibatkan delapan pelaku, yang dalam perjalanannya ditetapkan tujuh tersangka, dengan dua laporan berbeda. Dua peristiwa berbeda yang dialami korban, terjadi hanya selang beberapa jam saja, dan hingga kini menimbulkan trauma pada korban.

Baca Juga: Orang Tua Korban Asusila Anak Alihkan Pendampingan ke LP-KPA Parepare
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Vadel Badjideh Jelang...
Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved