7 Peninggalan Kerajaan Banten, dari Masjid hingga Keraton

Kamis, 11 Januari 2024 - 10:39 WIB
Benteng Speelwijk dibangun karena kecemasan orang Belanda terhadap serangan rakyat Banten khususnya pengikut Sultan Ageng Tirtayasa.

4. Meriam Ki Amuk

Meriam ini dikisahkan sebagai hadiah pernikahan dari Sultan Demak kepada Sultan Hasanuddin. Dalam kisah lain disebutkan jika meriam ini adalah bentuk penghargaan dari Sultan Trenggono pada penguasa baru Banten.

Meriam ini memiliki ukuran yang cukup besar yakni panjang 341 cm, diameter bagian belakang 66 cm, diameter mulut atau moncong bagian luar 60 cm, bagian dalam 32 cm dan lebar bagian yang menonjol 1,15 m.

5. Vihara Avalokitesvara

Peninggalan Kesultanan Banten satu ini dibangun oleh Sunan Gunung Jati pada tahun 1542, letak vihara dekat dengan Masjid Agung Banten.

Vihara Avalokitesvara memiliki luas mencapai 10 hektare. Pada bangunan vihara terdapat ukiran yang menggambarkan bagaimana kejayaan Banten Lama saat masih menjadi kota pelabuhan yang ramai.

6. Keraton Surosowan

Keraton yang telah berdiri sejak abad ke-17 ini didirikan pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin. Lokasinya berada di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Serang, Banten.

Namun pada tahun 1680 terjadi serangan dari Belanda yang mengakibatkan hancurnya Keraton Surosowan. Saat ini yang tertinggal hanya puing-puing dan beberapa sisa ruangan yang masih bisa ditemukan.

7. Keraton Kaibon

Terakhir ada Keraton Kaibon yang diketahui telah dibangun sejak tahun 1815. Keraton ini dipercaya sempat jadi tempat tinggal Sultan Sultan Syafiudin, yang memerintah Kerajaan Banten tahun 1980 hingga 1815.

Pada 1832, keraton yang berlokasi di Kasunyatan, Kesemen, Serang, Banten ini dibongkar oleh Pemerintah Hindia Belanda. Bangunannya menyisakan fondasi, gapura, dan tembok-tembok.

Itulah tujuh peninggalan Kerajaan Banten, dari mulai Masjid hingga Keraton. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan tentang sejarah kerajaan nusantara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content