Bantuan Traktor di Bener Meriah Diduga Bermasalah, Kelompok Tani: Kami Hanya Terima Simbolis
Rabu, 10 Januari 2024 - 11:37 WIB
Suhadi, Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, di Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit, mengaku hanya menerima traktor secara simbolis bantuan traktor.
Setelah melengkapi administrasi berupa data kelompok tani dan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dari Dinas Pertanian setempat pada 16 November 2023 lalu. Kemudian traktor roda empat atas nama kelompok tani nya itu diarahkan kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo berinisial TN.
Suhadi menjelaskan hal itu terjadi dikarenakan kelompok tani Tunas Harapan yang dipimpinnya tidak memiliki biaya yang mencapai puluhan juta rupiah untuk administrasi yang diminta oleh oknum tertentu agar bisa mengambil traktor tersebut.
Namun Suhadi tidak mengetahui persis oknum tersebut merupakan pegawai dinas pertanian atau bukan.
"Traktor tersebut secara SK atas nama kelompok tani Tunas Harapan, namun traktor itu dikuasai oleh TN," kata Suhadi dikutip Rabu (10/1/2024).
Nasib serupa juga dialami oleh kelompok tani Mekar Berseri, hal tersebut diungkapkan oleh sumber lainnya yang tidak ingin identitasnya ditulis.
Menurutnya kelompok tani Mekar Berseri yang juga berada di Desa Karang Rejo dan diketuai Mismanto juga hanya menerima secara simbolis satu unit traktor roda empat bantuan Kementan pada 16 November 2023 lalu.
Setelah itu hingga saat ini, ketua kelompok tani Mekar Berseri tidak pernah menguasai bantuan yang dimaksud, bahkan tidak tau kepada siapa dialihkan bantuan atas nama kelompok taninya.
Selain itu ada pihak yang meminta uang sebesar Rp50 juta untuk biaya administrasi agar traktor bantuan tersebut dapat dimiliki kelompok tani Mekar Berseri.
Akibatnya, sejumlah kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan traktor merasa kecewa dan merasa dirugikan.
Setelah melengkapi administrasi berupa data kelompok tani dan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dari Dinas Pertanian setempat pada 16 November 2023 lalu. Kemudian traktor roda empat atas nama kelompok tani nya itu diarahkan kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo berinisial TN.
Suhadi menjelaskan hal itu terjadi dikarenakan kelompok tani Tunas Harapan yang dipimpinnya tidak memiliki biaya yang mencapai puluhan juta rupiah untuk administrasi yang diminta oleh oknum tertentu agar bisa mengambil traktor tersebut.
Namun Suhadi tidak mengetahui persis oknum tersebut merupakan pegawai dinas pertanian atau bukan.
"Traktor tersebut secara SK atas nama kelompok tani Tunas Harapan, namun traktor itu dikuasai oleh TN," kata Suhadi dikutip Rabu (10/1/2024).
Nasib serupa juga dialami oleh kelompok tani Mekar Berseri, hal tersebut diungkapkan oleh sumber lainnya yang tidak ingin identitasnya ditulis.
Menurutnya kelompok tani Mekar Berseri yang juga berada di Desa Karang Rejo dan diketuai Mismanto juga hanya menerima secara simbolis satu unit traktor roda empat bantuan Kementan pada 16 November 2023 lalu.
Setelah itu hingga saat ini, ketua kelompok tani Mekar Berseri tidak pernah menguasai bantuan yang dimaksud, bahkan tidak tau kepada siapa dialihkan bantuan atas nama kelompok taninya.
Selain itu ada pihak yang meminta uang sebesar Rp50 juta untuk biaya administrasi agar traktor bantuan tersebut dapat dimiliki kelompok tani Mekar Berseri.
Akibatnya, sejumlah kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan traktor merasa kecewa dan merasa dirugikan.
tulis komentar anda