Bantuan Traktor di Bener Meriah Diduga Bermasalah, Kelompok Tani: Kami Hanya Terima Simbolis

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:37 WIB
loading...
Bantuan Traktor di Bener...
Bantuan traktor kepada kelompok tani di Bener Meriah, Aceh diduga bermasalah. Sejumkah kelompok tani mengaku hanya menerima bantuan secara simbolis. Foto/iNews TV/Dani Syahalam
A A A
BENER MERIAH - Bantuan alat pertanian prapanen berupa traktor kepada kelompok tani di Kabupaten Bener Meriah, Aceh diduga bermasalah. Para kelompok tani mengaku hanya menerima secara simbolis dan traktornya dipakai pihak lain.

Seharusnya bantuan berupa 20 unit traktor roda empat yang diberikan kepada kelompok tani di wilayah tersebut dapat menjadi tonggak kemajuan dunia pertanian di Bener Meriah.

Baca juga: 3 Anggota Polres Bener Meriah Terjaring Razia Kendaraan

Namun program bantuan traktor itu mencuat setelah ada dugaan praktik penyelewengan dan pungutan liar oleh oknum tertentu kepada kelompok tani penerima manfaat.

Diketahui sebelumnya, penyerahan secara simbolis 20 unit traktor kepada kelompok tani dilakukan di Pendopo Bupati Bener Meriah pada Kamis (16/11/2023) lalu yang diserahkan oleh Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga.

Setelah diserahkan secar simbolos, berdasarkan penulusuran menunjukkan bahwa traktor-traktor tersebut sebagian tidak berada di tangan kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima bantuan.

Diduga ada beberapa pihak yang menguasai traktor bantuan namun tidak sesuai dengan SK PPK Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Baca juga: 4 Ekor Gajah Liar Berkeliaran di Permukiman Warga Bener Meriah

Penerima bantuan atau traktor tersebut kemungkinan besar diduga telah diarahkan kepada pihak-pihak yang bukan kelompok tani.

Suhadi, Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, di Desa Karang Rejo, Kecamatan Bukit, mengaku hanya menerima traktor secara simbolis bantuan traktor.

Setelah melengkapi administrasi berupa data kelompok tani dan menandatangani berita acara serah terima (BAST) dari Dinas Pertanian setempat pada 16 November 2023 lalu. Kemudian traktor roda empat atas nama kelompok tani nya itu diarahkan kepada salah seorang warga Desa Karang Rejo berinisial TN.

Suhadi menjelaskan hal itu terjadi dikarenakan kelompok tani Tunas Harapan yang dipimpinnya tidak memiliki biaya yang mencapai puluhan juta rupiah untuk administrasi yang diminta oleh oknum tertentu agar bisa mengambil traktor tersebut.

Namun Suhadi tidak mengetahui persis oknum tersebut merupakan pegawai dinas pertanian atau bukan.

"Traktor tersebut secara SK atas nama kelompok tani Tunas Harapan, namun traktor itu dikuasai oleh TN," kata Suhadi dikutip Rabu (10/1/2024).

Nasib serupa juga dialami oleh kelompok tani Mekar Berseri, hal tersebut diungkapkan oleh sumber lainnya yang tidak ingin identitasnya ditulis.

Menurutnya kelompok tani Mekar Berseri yang juga berada di Desa Karang Rejo dan diketuai Mismanto juga hanya menerima secara simbolis satu unit traktor roda empat bantuan Kementan pada 16 November 2023 lalu.

Setelah itu hingga saat ini, ketua kelompok tani Mekar Berseri tidak pernah menguasai bantuan yang dimaksud, bahkan tidak tau kepada siapa dialihkan bantuan atas nama kelompok taninya.

Selain itu ada pihak yang meminta uang sebesar Rp50 juta untuk biaya administrasi agar traktor bantuan tersebut dapat dimiliki kelompok tani Mekar Berseri.

Akibatnya, sejumlah kelompok tani yang berhak mendapatkan bantuan traktor merasa kecewa dan merasa dirugikan.
Sebab, bantuan ini seharusnya dapat membantu kelompok tani dalam meningkatkan produktivitas pertanian mereka dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Mereka meminta pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap kebenaran serta menjaga integritas penegakan hukum untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil seperti petani.

Menanggapi adanya dugaan praktik pungli dan dugaan pengalihan penerima bantuan traktor roda empat ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bener Meriah, Abadi menepis adanya pemungutan uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Menurutnya, seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.

Abadi menegaskan bahwa kelompok penerima dipilih berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian, dan seluruh dokumen telah ditandatangani oleh ketua kelompok penerima masing-masing.

Meskipun demikian, isu dugaan penyelewengan dan pungli ini telah terlanjur menjadi sorotan masyarakat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjen Hortikultura...
Ditjen Hortikultura dan Ewindo Perluas Peran Masyarakat Kota dalam Ketahanan Pangan
Modernisasi Pertanian...
Modernisasi Pertanian Nagekeo, Anggota DPRD Kosmas Lawa Bagho Serahkan Hand Tractor untuk Petani
100 Babinsa Dikerahkan...
100 Babinsa Dikerahkan Salurkan 10 Ton Bantuan ke Wilayah Terpencil Bener Meriah Aceh
Pelukan dan Air Mata...
Pelukan dan Air Mata Sambut Kehadiran Prabowo di Takengon dan Bener Meriah
Prabowo Tinjau Bener...
Prabowo Tinjau Bener Meriah: Jangan Khawatir, Bapak Ibu Tidak Sendiri
4 Titik Jalan Aceh Utara-Bener...
4 Titik Jalan Aceh Utara-Bener Meriah Dibuka Lagi usai Longsor
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Krisis Bahan Baku Plastik,...
Krisis Bahan Baku Plastik, Pemerintah Jajaki Impor Kemasan dari Malaysia hingga Rusia
Rekomendasi
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Tentara Ukraina Hanya...
Tentara Ukraina Hanya Bertahan Beberapa Hari di Garis Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved