Pemprov Sumut Gelar Rakor Bareng Kemendagri, Bahas Persiapan Pemilu dan PON XXI

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:28 WIB
Pemprov Sumatera Utara menggelar rakor dengan Kemendagri terkait dua agenda besar di 2024. Foto/Ist
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dua agenda besar di 2024. Keduanya adalah pelaksanaan Pemilu serentak dan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Untuk diketahui, Provinsi Sumut akan menjadi tuan rumah dua agenda besar pada 2024. Pertama, Pileg dan Pilpres yang digelar pada 14 Februari 2024 (Pileg dan Pilpres) serta Pilkada serentak pada September 2024. Kedua, Sumut bersama Aceh juga menjadi tuan rumah PON XXI yang akan digelar pada 8-20 September 2024. Penyelenggaraan PON ini bagi Sumut adalah yang kedua kali setelah PON 1953.

Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Togap Simangunsong yang mewakili Mendagri Tito Karnavian menyampaikan materi tentang 'Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang Aman, Damai, dan Demokratis'.



Togap menyampaikan arahan penting terkait dengan persiapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Togap membahas peran pemerintah pusat dalam mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan demokratis.



"Pemerintah pusat akan memperluas perannya, termasuk dalam persiapan Pemilukada, untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraannya," ujar Togap dalam Rakor Pemprov Sumut dan Kemendagri dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (28/12/2023).

Dukungan pemerintah pusat dalam berbagai aspek penyelenggaraan, kata Togap, mulai dari penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, hingga peran Linmas dalam menjaga ketertiban. Netralitas ASN/PNS juga dijaga untuk memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.

"Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan PUM memberikan dukungan finansial dengan menjamin ketersediaan anggaran untuk pemilu Presiden, Wakil Presiden, dan Legislatif dari APBN," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah juga diminta menandatangani naskah perjanjian hibah daerah, sehingga dana APBD dapat digunakan secara optimal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content