Langgar Protokol Kesehatan di Sleman, Siap-siap Kena Sanksi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:55 WIB
Bupati Sleman Sri Purnomo saat membagikan masker kepada penguna jalan di Denggung, Tridadi, Sleman, Jumat (7/8/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Bupati Sleman , Sri Purnomo mengatakan Pemkab Sleman , akan menerapkan sanksi sosial, bagi yang melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19.

(Baca juga: Dapat Bantuan Ventilator Dari Yayasan BUMN, Ini Harapan Khofifah )



Alasannya sanksi sosial akan bermanfaat untuk orang lain sekaligus edukasi buat pelanggar, misal dalam bentuk kerja bakti bersih-bersih lingkungan. Sehingga sanksi sosial lebih tepat untuk memberikan efek jera daripada sanksi administrasi

"Kami tidak akan menerapkan sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19. Namun sanksi lebih kepada sanksi yang mendidik, yaitu saksi sosial," kata Sri Purnomo saat membagikan masker kepada penguna jalan di Denggung, Tridadi, Sleman , Jumat (7/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!