Polda Sumsel Musnahkan 878 Senpi dan 331 Sajam Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:58 WIB
Polda Sumatera Selatan memusnahkan 878 senjata api (Senpi) rakitan dan organik, 331 senjata tajam (Sajam), dan 107 butir amunisi. Foto/iNews TV/Firdaus
PALEMBANG - Sebanyak 878 pucuk senjata api (Senpi) rakitan dan organik, 331 senjata tajam (Sajam), dan 107 butir amunisi ilegal, dimusnahkan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

(Baca juga: Megawati Panggil Gibran dan Rudy ke Jakarta, Ada Apa? )



Senpi ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 533 pucuk senpi jenis laras panjang rakitan, dan 296 jenis laras pendek rakitan. Selain itu ada 30 pucuk senpi organik laras pendek, dan 19 senpi organik laras panjang.

Ratusan senpi ilegal tersebut, didapatkan dari hasil penyerahan masyarakat secara sukarela, dan razia di wilayah hukum Polda Sumsel ini, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!