Polda Sumsel Musnahkan 878 Senpi dan 331 Sajam Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:58 WIB
Polda Sumatera Selatan memusnahkan 878 senjata api (Senpi) rakitan dan organik, 331 senjata tajam (Sajam), dan 107 butir amunisi. Foto/iNews TV/Firdaus
PALEMBANG - Sebanyak 878 pucuk senjata api (Senpi) rakitan dan organik, 331 senjata tajam (Sajam), dan 107 butir amunisi ilegal, dimusnahkan Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

(Baca juga: Megawati Panggil Gibran dan Rudy ke Jakarta, Ada Apa? )

Senpi ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 533 pucuk senpi jenis laras panjang rakitan, dan 296 jenis laras pendek rakitan. Selain itu ada 30 pucuk senpi organik laras pendek, dan 19 senpi organik laras panjang.

Ratusan senpi ilegal tersebut, didapatkan dari hasil penyerahan masyarakat secara sukarela, dan razia di wilayah hukum Polda Sumsel ini, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.

Kapolda Sumsel , Irjen Pol. Eko Indra Heri mengatakan, senpi ilegal ini didapatkan dari hasil razia rutin dan penyerahan masyarakat. "Kami imbau, agar masyarakat tidak lagi membawa atau memiliki sepi ilegal karena sangat membahayakan jiwa orang di sekitarnya," tegasnya.



(Baca juga: Peras Anggota Dewan, 3 Polisi Gadungan Dibekuk Polda Sumut )

Dia mengaku, akan terus meningkatkan kegiatan razia senpi dan sajam ilegal ini, karena selain membahayakan juga bisa disalah gunakan untuk aksi kejahatan. Tindakan tegas akan diberikan kepada masyarakat yang menyalahgunakan senpi dan sajam tersebut.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More