Peras Anggota Dewan, 3 Polisi Gadungan Dibekuk Polda Sumut
Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:38 WIB
loading...
Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap kelompok jaringan penipuan, pemerasan, dan penyebaran konten yang mengandung pornografi. Foto/Ist.
A
A
A
MEDAN - Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap kelompok jaringan penipuan, pemerasan , dan penyebaran konten yang mengandung pornografi melalui media sosial.
Dalam penangkapan kelompok jaringan itu, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial JN alias Abang, PB, dan RA. (Baca juga: Memalukan! Rapat Gabungan Komisi DPRD Sumba Timur Nyaris Ricuh )
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya salah seorang anggota DPRD di Sumut melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut telah ditipu serta diperas melalui media sosial dengan akun seorang anggota Polri bernama AKBP Eligius Fernatubun.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Nainggolan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ternyata akun media sosial AKBP Eligius Fernatubun bodong atau tidak benar. "Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung menangkap tiga pelaku di daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," sebutnya.
Dalam penangkapan kelompok jaringan itu, petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial JN alias Abang, PB, dan RA. (Baca juga: Memalukan! Rapat Gabungan Komisi DPRD Sumba Timur Nyaris Ricuh )
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya salah seorang anggota DPRD di Sumut melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut telah ditipu serta diperas melalui media sosial dengan akun seorang anggota Polri bernama AKBP Eligius Fernatubun.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap akun media sosial tersebut," katanya.
Lebih lanjut, Nainggolan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan ternyata akun media sosial AKBP Eligius Fernatubun bodong atau tidak benar. "Setelah diketahui akun medsos itu bodong, petugas langsung menangkap tiga pelaku di daerah Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," sebutnya.
Lihat Juga :