Banding Jaksa Dikabulkan Hakim PT DKI Jakarta, Dito Mahendra Dipenjara Lagi

Jum'at, 24 Mei 2024 - 17:31 WIB
loading...
Banding Jaksa Dikabulkan...
Dito Mahendra kembali harus dipenjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Itu dikarenakan putusan PT DKI Jakarta yang menerima permohonan banding JPU terhadap vonis PN Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dito Mahendra kembali harus menjalani hukuman penjara terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Itu dikarenakan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menerima permohonan banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam putusannya, majelis hakim menambah vonis Dito menjadi 1 tahun penjara. “Menerima permintaan banding dari JPU; mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 4 April 2024 Nomor 32/PID.SUS/2024/PN JKT.SEL,” bunyi isi putusan PT DKI Jakarta yang dikutip, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: Senpi Dito Mahendra Ditaksir Mencapai Rp3 Miliar, Ini Daftarnya

Majelis hakim PT DKI Jakarta yang diketuai Erwan Munawar meyakini mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan senjata api dan amunisi tanpa izin sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mahendra Dito Sampurno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun,” kata majelis hakim PT DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Rekomendasi
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Ibunda Vega Darwanti...
Ibunda Vega Darwanti Meninggal Dunia, Irfan Hakim Ceritakan Momen Haru Terakhir
Persaingan Memanas,...
Persaingan Memanas, China Membangun Replika Kapal Perang AS untuk Latihan Tembak Rudal
Berita Terkini
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
Ancaman Teror Bom Gegerkan...
Ancaman Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15 saat MPLS, Siswa Dievakuasi
Kebakaran Landa Permukiman...
Kebakaran Landa Permukiman Warga di Pulogadung, 3 Orang Tewas dan 1 Luka
Tutup Kaderisasi Nasional...
Tutup Kaderisasi Nasional 2026, Ansor Canangkan Cetak Biru Kepemimpinan Nasional
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved