Kejari Jaksel Banding Atas Vonis Dito Mahendra

Kamis, 18 April 2024 - 16:37 WIB
loading...
Kejari Jaksel Banding...
Kejari Jakarta Selatan mengajukan banding atas vonis Dito Mahendra, terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengajukan banding atas vonis Dito Mahendra , terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Karena vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak sesuai dengan tuntutan penuntut umum,” kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Dito Mahendra Jadi Tahanan Bareskrim Polri

Pada sidang dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (4/4/2024), Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin I Dewa Made Budi Watsara memvonis Dito Mahendra selama 7 bulan penjara karena bersalah memiliki senjata api ilegal.

Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta majelis hakim menghukum terdakwa selama 1 tahun penjara.

Penuntut umum menilai Dito melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Dalam putusannya, hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Dito dikurangi seluruhnya dari hukuman sehingga bisa langsung dibebaskan. Majelis hakim juga memerintahkan Dito dikeluarkan dari tahanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved