Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:31 WIB
4. Rumah TKP Pembunuhan Kosong dan Ditumbuhi Semak Belukar
Belum terungkapnya kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya tersebut, sempat membuat suami Tuti, Yosep Hidayah kelimpungan. Dia tak lagi memiliki tempat tinggal, karena rumahnya masih dipasang garis polisi.
Bahkan, akibat terlalu lamanya rumah yang juga menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Insani tersebut tidak ditempati, mengakibatkan rumah itu ditumbuhi semak belukar dan tidak terawat.
Baca Juga
Rumah tersebut, baru kembali diserahkan ke Yosep, tepat setahun usai peristiwa pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55), dan Amelia Mustika Ratu (22). Yakni pada Rabu (17/8/2022). Polisi juga melepas seluruh garis polisi di rumah tersebut, meskipun kasus pembunuhannya belum berhasil diungkap.
5. Danu Bukan Tersangka Tunggal dalam Pembunuhan Subang
Danu ternyata bukan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak gadisnya ini. Dari pengakuan kuasa hukum Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan Subang tersebut.
Rohman menyebut, kelima tersangka tersebut adalah Danu; Yosep yang merupakan suami Tuti Suhartini, dan juga ayah dari Amelia Mustika Ratu; kemudian istri muda Yosep, Mimin; serta dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
"Yang jelas betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh saudara Danu," kata Rohman, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga
tulis komentar anda