Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!

Rabu, 18 Oktober 2023 - 09:31 WIB
Rumah di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang menjadi tempat pembunuhan ibu dan anak gadisnya pada Selasa (18/8/2021). Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
SUBANG - Lebih dari dua tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) menjadi misteri. Proses penyelidikan yang dilakukan polisi seperti menemukan jalan buntu, dan hanya jalan di tempat.



Tabir misteri itu akhirnya mulai terkuak, usai M. Ramdanu alias Danu (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penetapan status tersangka kepada Danu, dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, pada Selasa (17/10/2023) malam.

Pelaku pembunuhan ini sangat profesional, karena mampu menghilangkan jejak nyaris sempurna. Berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang mayatnya ditelanjangi lalu dimasukkan dalam mobil Alphard:

1. Sosok Pembunuh yang Misterius dan Dekat dengan Keluarga Korban





Munculnya nama M. Ramdanu alias Danu (21) sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang tersebut, sangat mengejutkan. Pasalnya, selama ini Danu dikenal sangat dekat dengan keluarga korban.

Bahkan, Danu merupakan orang yang bisa mengakses rumah korban setiap saat. Dalam proses penyelidikan, Danu diketahui menjadi salah satu saksi yang bertindak sembrono dengan membersihkan darah di bak kamar mandi korban. Hal itu dilakukan Danu, sehari setelah penemuan korban pembunuhan.



Danu juga menjadi saksi yang paling heroik untuk menuntut polisi mengungkap kasus pembunuhan budhe dan sepupunya tersebut. Bahkan, seruan untuk pengungkapan kasus pembunuhan ini, juga disampaikan Danu diberbagai media sosial. Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif di balik drama pembunuhan sadis yang dilakukan Danu.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More