Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
Ketua Format, Heriady menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Makale dalam penanganan kasus Siak 2016. Format menilai Kejari Makale sangat lamban dan tidak bertaring bahkan terkesan menutup nutupi perkembangan penanganan kasus Siak itu.

Menurutnya, kasus Siak 2016 itu sudah dialaporkan Format ke Kejati Sulsel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Kejari Makale.

Namun sudah tiga tahun kasus tersebut belum tuntas. Dalam laporan Format ke Kejati Sulsel, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja tahun 2016 menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar.

Anggaran itu bersumber dari APBD sekitar Rp900 juta dan sisanya dari APBN tahun anggaran 2016. Dana Siak yang bersumber dari APBD melalui SK parsial Bupati. Diduga anggaran SIAK dari APBD dan APBN tumpang tindih yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

"Seharusnya pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berjalan dari tahun 2018 sudah selesai. Sehingga kami (Format) sebgai pelapor dan masyarakat mendapat kejelasan atas penanganan kasus ini," ujar Heriady

Baca Juga: Bupati Tana Toraja Lantik Istrinya Jadi Kadis Pariwisata
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content