Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
Perwakilan Format Audens dengan Kasi Pidsus Kejari Makale terkait penanganan kasus Siak 2016. Foto: Sindonews/Joni Lembang
TANA TORAJA - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale , Achmad Syauki menyebut pihaknya sudah sekali memanggil Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae terkait kasus dugaan korupsi anggaran program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil tahun 2016.
"Sudah dipanggil satu kali. Tapi bupati Tana Toraja saat itu belum memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Makale dengan alasan dalam masa karantina usai pulang dari luar daerah," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale , Achmad Syauki saat menerima perwakilan Forum Mahasiswa Toraja (Format) di Kantor Kejari Makale, Senin, (3/8/2020).
Baca Juga: Polres Tana Toraja Limpahkan Kasus Korupsi APB Desa To' Pao ke Kejaksaan
Achmad menjelaskan pemanggilan bupati dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Jaksa penyidik Kejari Makale pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan bupati yang kedua kalinya.
"Sudah dipanggil satu kali. Tapi bupati Tana Toraja saat itu belum memenuhi panggilan jaksa penyidik Kejari Makale dengan alasan dalam masa karantina usai pulang dari luar daerah," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makale , Achmad Syauki saat menerima perwakilan Forum Mahasiswa Toraja (Format) di Kantor Kejari Makale, Senin, (3/8/2020).
Baca Juga: Polres Tana Toraja Limpahkan Kasus Korupsi APB Desa To' Pao ke Kejaksaan
Achmad menjelaskan pemanggilan bupati dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Jaksa penyidik Kejari Makale pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan bupati yang kedua kalinya.
Lihat Juga :