Momen Kesetiaan Rakyat Dibalas Raja Kediri Jayabaya dengan Pembebasan Bayar Pajak
Rabu, 30 Agustus 2023 - 06:21 WIB
KEDIRI - Jayabaya menjadi raja termasyur dan terbesar di Kerajaan Kediri. Sosoknya mampu mengantarkan kerajaan yang warisan Airlangga ini ke masa kejayaan. Menariknya ada satu kebijakan Jayabaya yakni menjadikan satu wilayah sebagai tanah perdikan.
Hal ini tercermin usai peperangan yang melibatkan antara Kerajaan Panjalu dengan Janggala. Kedua kerajaan ini sebelumnya memang dianugerahkan Airlangga keturunan Dharmawangsa Teguh, dari Kerajaan Mataram untuk kedua anaknya.
Seiring berjalannya waktu dua kerajaan sang anak ini justru saling berebut kekuasaan hingga terjadi peperangan.
Tak terkecuali ketika memasuki masa Jayabaya bertakhta di Daha, ibu kota kerajaan. Saat itu, sang raja sebagaimana diuraikan pada Prasasti Ngantang bertarikh 7 September 1135, mengisahkan kecintaan rakyatnya ke Jayabaya.
Sebagaimana dikutip dari “Tafsir Sejarah Negarakretagama” karangan Prof. Slamet Muljana disebutkan bagaimana prasasti itu menggambarkan pertalian dengan anugerah tanah perdikan Ngantang kepada penduduk Desa Ngantang.
Desa ini kini konon masuk wilayah di Kabupaten Malang. Di sinilah warga desa tak diwajibkan membayar pajak di masa Kerajaan Panjalu atau Kediri dikuasai Jayabaya.
Dikisahkan pada prasasti itu, warga Desa Ngantang selalu menunjukkan cinta bakti dan kesetiaannya kepada Sri Maharaja Jayabaya, dalam berbagai bahaya selama terpisahnya Janggala dari Panjalu.
Hal ini tercermin usai peperangan yang melibatkan antara Kerajaan Panjalu dengan Janggala. Kedua kerajaan ini sebelumnya memang dianugerahkan Airlangga keturunan Dharmawangsa Teguh, dari Kerajaan Mataram untuk kedua anaknya.
Seiring berjalannya waktu dua kerajaan sang anak ini justru saling berebut kekuasaan hingga terjadi peperangan.
Tak terkecuali ketika memasuki masa Jayabaya bertakhta di Daha, ibu kota kerajaan. Saat itu, sang raja sebagaimana diuraikan pada Prasasti Ngantang bertarikh 7 September 1135, mengisahkan kecintaan rakyatnya ke Jayabaya.
Sebagaimana dikutip dari “Tafsir Sejarah Negarakretagama” karangan Prof. Slamet Muljana disebutkan bagaimana prasasti itu menggambarkan pertalian dengan anugerah tanah perdikan Ngantang kepada penduduk Desa Ngantang.
Desa ini kini konon masuk wilayah di Kabupaten Malang. Di sinilah warga desa tak diwajibkan membayar pajak di masa Kerajaan Panjalu atau Kediri dikuasai Jayabaya.
Dikisahkan pada prasasti itu, warga Desa Ngantang selalu menunjukkan cinta bakti dan kesetiaannya kepada Sri Maharaja Jayabaya, dalam berbagai bahaya selama terpisahnya Janggala dari Panjalu.
tulis komentar anda