BPBD Jabar Ajukan Pesawat Water Bombing untuk Atasi Kebakaran TPA Sarimukti

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:37 WIB
Pada surat tersebut disebutkan, Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Sarimukti selama 21 (Dua Puluh Satu) Hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023.

Ketentuan masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.

Pembiayaan penanganan siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, TPA Sarimukti di KBB di gunungan empat terbakar sejak Sabtu pekan lalu. Hingga kini, kebakaran masih terus terjadi dan melebar. Kebakaran juga menyebabkan asap di sekitar kawasan TPA Sarimukti yang menyebabkan mengganggu aktivitas lingkungan sekitar.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More