BPBD Jabar Ajukan Pesawat Water Bombing untuk Atasi Kebakaran TPA Sarimukti

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:37 WIB
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gunungan sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). Foto/Antara
BANDUNG BARAT -

Hadi mengatakan, selain mengusulkan pemadaman menggunakan pesawat, pihaknya juga telah menginisiasi SK tanggap darurat Kejadian kebakaran TPA Sarimukti oleh Bupati KBB. Tanggal darurat berlaku hingga 11 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan status tanggap darurat atas kebakaran TPA Sampah Sarimukti.



Status tanggap darurat tersebut telah disampaikan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan per tanggal 22 Agustus 2023. Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk ditindaklanjuti.

Pada surat tersebut disebutkan, Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Sarimukti selama 21 (Dua Puluh Satu) Hari terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 11 September 2023.

Ketentuan masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.

Pembiayaan penanganan siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Diketahui, TPA Sarimukti di KBB di gunungan empat terbakar sejak Sabtu pekan lalu. Hingga kini, kebakaran masih terus terjadi dan melebar. Kebakaran juga menyebabkan asap di sekitar kawasan TPA Sarimukti yang menyebabkan mengganggu aktivitas lingkungan sekitar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!