Kejari Lotim Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi PNPM di Lombok Timur

Senin, 20 Mei 2024 - 18:51 WIB
loading...
Kejari Lotim Tahan 2...
Penyidik Kejari Lotim menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Kecamatan Suela pada tahun 2015-2018. Foto/Ramli Nurawang
A A A
SELONG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di Unit Pelaksana Kecamatan (UPK) PNPM-MP di Kecamatan Suela pada tahun 2015-2018.

Kedua tersangka, yaitu Ketua UPK PNPM-MP Suela inisial KH dan Pendamping Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) inisial MA. Keduanya ditahan, Senin (20/5/24), setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam mulai pukul 9.00 WIB sampai 15.00 WIT.

Kepala Kejaksaan Negeri Lotim, Efi Laela Kholis mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup. Keduanya ditahan selama 20 hari di Lapas wanita Mataram.

Baca juga; Kejari Batanghari Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Pipanisasi PAM

“Kedua tersangka terbukti secara sah dan meyakinkan karena telah melakukan penyelewengan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program PNPM-MP pada UPK PNPM-MP Kecamatan Suela di Desa Ketangga, Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur Tahun 2015 sampai dengan tahun 2018," terangnya.

Sebelumnya ditetapkan jadi tersangka, penyidik telah memeriksa 25 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan, dugaan korupsi tersebut mengarah kepada dua orang tersangka tersebut. "Untuk sementara hanya mengarah kedua tersangka tersebut," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved