Penjelasan Polisi terkait Tembakan Gas Air Mata saat Bentrok di Dago Elos Bandung

Selasa, 15 Agustus 2023 - 16:40 WIB
Warga menunjukkan bukti selongsong gas air mata, dan pentungan aparat kepolisian pascabentrokan warga dan polisi di Dago Elos, pada Senin (14/8/2023) malam. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Empat warga dan mahasiswa terluka akibat bentrok dengan polisi di Dago Elos, Kota Bandung, pada Senin (14/8/2023) malam. Selain korban luka, usai bentrok tersebut tujuh orang masih ditahan polisi.



Tujuh orang yang ditahan polisi, menurut kuasa hukum Komunitas Dago Melawan, Hery Pramono terdiri dari warga, tim kuasa hukum, dan mahasiswa. "Warga yang luka itu ada empat, nanti mungkin teman-teman bisa klarifikasi lagi. Sekitar tujuh orang masih ditahan, termasuk satu dari tim kuasa hukum," katanya, Selasa (15/8/2023).



Hery memprediksi, jumlah korban bentrok tersebut akan terus bertambah seiring terus dilakukannya proses pendataan. Kendati demikian, dirinya belum mengetahui secara pasti luka yang diderita oleh para korban.



Sebagai tindak lanjut, kata Hery, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap mahasiswa, warga, dan kuasa hukum yang ditahan oleh polisi. "Kita sedang pendampingan teman-teman yang tertangkap, dan ada beberapa langkah hukum yang akan dilakukan," ungkapnya.

Hery menilai, perbuatan yang dilakukan oleh polisi terhadap warga Dago Elos terbilang brutal, seperti penembakan gas air mata ke arah pemukiman warga. Padahal, warga hanya ingin laporannya diterima secara baik oleh polisi.



Warga yang terkena gas air mata kemudian melarikan diri ke sejumlah ruas jalan. "Bahwa tindakan polisi adalah tindakan yang brutal. Tujuan dari warga, masih ingin laporan diterima, tapi malah mendapatkan perlakuan seperti ini," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content