Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ditangkap di OKI, Pelaku Tak Tamat SD dan Belajar Autodidak

Selasa, 08 Agustus 2023 - 11:27 WIB


"Jaringan atau sindikat peretasan ponsel ini sementara jaringan nasional. File APK ini kami lakukan ekstraksi, analisa, itu bisa berupa surat undangan, promosi pajak," lanjut Kombes Dwi didampingi Kabid Humas Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Tersangka utama peretasanIW dan RJ yang merupakan ayah dan anak dengan mendapat hasil kejahatan variatif. Per bulan rata-rata mendapat Rp200juta dan terakhir dapat Rp1,5miliar. Mereka tidak tamat SD, hanya bersekolah sampai kelas 2 SD.

"Mereka ini menyebarkan file APK ke nomor-nomor secara acak, tidak tahu (kalau nomor Kapolda), mereka belajar sendiri, autodidak," tambah Kombes Dwi.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengemukakan pada pengungkapan di Provinsi Sumatera Selatan penyidik Siber Polda Jateng dibackup penuh tim dari Polda Sumatera Selatan untuk mengamankan TKP.

"Ditangkap di rumah mewahnya (hasil kejahatan)," tambah Kombes Bayu.

Empat pelaku itu ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal dan undang-undang berlapis. Mereka ditahan di Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut.
(hri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content