Pelaku Penembakan yang Tewaskan Warga Palembang Ditangkap di Sumut, Senpi Rakitan Disita

Selasa, 10 September 2024 - 15:08 WIB
loading...
Pelaku Penembakan yang...
Unit Jatanras Polda Sumsel menangkap Samudra (56), pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Nugroho (51), seorang warga Kecamatan Kalidoni, Palembang. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
PALEMBANG - Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap Samudra (56), pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Nugroho (51), seorang warga Kecamatan Kalidoni, Palembang. Pelaku ditangkap di persembunyiannya di wilayah Sumatera Utara tanpa perlawanan.

Samudra diduga melakukan aksi brutal ini pada 1 September 2024 setelah terlibat perselisihan dengan korban.

Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menjelaskan motif penembakan berawal dari ketegangan di tempat kerja. "Korban yang merupakan penjaga perumahan merasa tidak terima saat ditegur oleh pelaku, yang bekerja sebagai pengawas developer perumahan," jelasnya.



Dalam keadaan marah, Samudra mendatangi Nugroho dan menembaknya di bagian kepala. "Setelah korban terjatuh, pelaku kembali menembak dada korban, memastikan Nugroho tewas di lokasi kejadian," tambahnya.

Selain menangkap Samudra, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Menurut pengakuan pelaku, senjata api itu diperolehnya dari seseorang dengan harga Rp2 juta.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)