Kombes Himawan Sutanto Dilantik Jadi Direktur Reserse Siber, Ini Pesan Kapolda Jateng
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin serah terima jabatan pejabat utama Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jateng, Rabu (25/9/2024). Direktorat Reserse Siber adalah satuan kerja baru yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dirressiber Polda Jateng yang dilantik adalah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, sebelumnya bertugas sebagai Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus juga diganti dari Kombes Pol Dwi Subagio ke Kombes Pol Arif Budiman yang sebelumnya adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Karir SSDM Polri.
Kombes Dwi nantinya menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggantikan Kombes Pol Johanson Simamora, namun sertijabnya belum dilakukan.
Mutasi perwira menengah ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1608/IX/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/2024, yang mengatur tentang pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Organisasi Polri harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, baik dari segi struktur maupun budaya kerja. Kita harus memiliki visi dan misi yang jelas, yang dapat menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja Polri,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ribut Wibowo pada amanatnya.
Kapolda Jateng juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa melakukan perbaikan diri untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
“Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat menanti hasil kerja kita semua, dan saya minta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan amanah yang diberikan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dirressiber Polda Jateng yang dilantik adalah Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, sebelumnya bertugas sebagai Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Selain itu, jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus juga diganti dari Kombes Pol Dwi Subagio ke Kombes Pol Arif Budiman yang sebelumnya adalah Analis Kebijakan Madya Bidang Pembinaan Karir SSDM Polri.
Kombes Dwi nantinya menduduki jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menggantikan Kombes Pol Johanson Simamora, namun sertijabnya belum dilakukan.
Mutasi perwira menengah ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1608/IX/2024 dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/2024, yang mengatur tentang pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
“Organisasi Polri harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, baik dari segi struktur maupun budaya kerja. Kita harus memiliki visi dan misi yang jelas, yang dapat menjawab harapan masyarakat terhadap kinerja Polri,” ujar Kapolda Jateng Irjen Ribut Wibowo pada amanatnya.
Kapolda Jateng juga mengingatkan para pejabat yang dilantik agar senantiasa melakukan perbaikan diri untuk menciptakan budaya kerja yang lebih baik.
“Perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat menanti hasil kerja kita semua, dan saya minta para pejabat segera menyesuaikan diri dengan amanah yang diberikan serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.