Identitas Pelaku dan Alasannya Bubarkan Paksa Diskusi Din Syamsuddin Cs
Minggu, 29 September 2024 - 17:59 WIB
loading...
Polisi menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu di Hotel Grand Kemang pada Sabtu (28/9/2024). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Lima orang ditangkap polisi terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional. Mereka adalah berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Baca juga: Tampang 2 Tersangka Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs
Lihat Juga :