Viral! Prajurit Kodam I/Bukit Barisan Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, Desak Penangguhan Penahanan
Minggu, 06 Agustus 2023 - 17:16 WIB
MEDAN - Aksi puluhan prajurit TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan, menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan, viral di media sosial. Para prajurit yang mengenakan seragam loreng tersebut, mendesak dilakukan penangguhan seorang tahanan.
Tahanan yang dimaksut, diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan. Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.
Sempat terjadi perdebatan antara Kompol Teuku Fathir, dengan perwira TNI AD yang diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan. Usai video tersebut viral, pada malam harinya ARH dikeluarkan dari ruang Satreskrim Polrestabes Medan, untuk dilakukan penangguhan penahan.
Kabid Humas Polda Sumareta Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum Kumdam I/Bukit Barisan, ke Polrestabes Medan, bertujuan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, untuk berkoordinasi terkait proses hukum yang dihadapi saudaranya berinisial ARH.
Baca Juga
Tahanan yang dimaksut, diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan. Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.
Sempat terjadi perdebatan antara Kompol Teuku Fathir, dengan perwira TNI AD yang diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan. Usai video tersebut viral, pada malam harinya ARH dikeluarkan dari ruang Satreskrim Polrestabes Medan, untuk dilakukan penangguhan penahan.
Kabid Humas Polda Sumareta Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasehat hukum Kumdam I/Bukit Barisan, ke Polrestabes Medan, bertujuan menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, untuk berkoordinasi terkait proses hukum yang dihadapi saudaranya berinisial ARH.
Lihat Juga :
tulis komentar anda