Disentil Mahfud MD, Pemkot Jambi Bakal Cabut Laporan pada Siswi SMP yang Mengkritik Cari Keadilan
Selasa, 06 Juni 2023 - 10:10 WIB
Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi gegara mengkritik Wali Kota Syarif Fasha.
Kritikan tersebut kemudian viral dan direspons langsung Menteri Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak tersebut.
Dalam cuitan Mahfud MD saat menanggapi unggahan video akun Twitter @pacmantraders.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).
Kemudian dibalas oleh akun @fadyah Alkaf yang mengatasnamakan, terimakasih banyak bapak Mahfud yang sangat saya hormati yang telah memperhatikan saya di Jambi mohon sekali atas bantuan kedelapannya sehat dan bahagia selalu.
"Terimakasih support luar biasa teman-teman Fadiyah di seluruh Indonesia untuk membantu masalah ini," tulisnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan meminta Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE karena mengkritik Pemkot/Walikota Jambi.
"KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak. Mestinya Pemkot Jambi melindungi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi warganya," ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, pemkot atau pemerintah daerah sebagai 'orang tua kandung' bagi anak-anak memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak.
Kritikan tersebut kemudian viral dan direspons langsung Menteri Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak tersebut.
Dalam cuitan Mahfud MD saat menanggapi unggahan video akun Twitter @pacmantraders.
“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).
Kemudian dibalas oleh akun @fadyah Alkaf yang mengatasnamakan, terimakasih banyak bapak Mahfud yang sangat saya hormati yang telah memperhatikan saya di Jambi mohon sekali atas bantuan kedelapannya sehat dan bahagia selalu.
"Terimakasih support luar biasa teman-teman Fadiyah di seluruh Indonesia untuk membantu masalah ini," tulisnya.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan meminta Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE karena mengkritik Pemkot/Walikota Jambi.
"KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak. Mestinya Pemkot Jambi melindungi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi warganya," ungkapnya.
Seharusnya, kata dia, pemkot atau pemerintah daerah sebagai 'orang tua kandung' bagi anak-anak memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak.
Lihat Juga :
tulis komentar anda