Disentil Mahfud MD, Pemkot Jambi Bakal Cabut Laporan pada Siswi SMP yang Mengkritik Cari Keadilan

Selasa, 06 Juni 2023 - 10:10 WIB
loading...
Disentil Mahfud MD, Pemkot Jambi Bakal Cabut Laporan pada Siswi SMP yang Mengkritik Cari Keadilan
Pemkot Jambi bakal mencabut laporan dan menyampaikan permintaan maaf pada siswa SMP berinisial SFA. (Ist)
A A A
JAMBI - Pemkot Jambi bakal mencabut laporan d an menyampaikan permintaan maaf pada siswa SMP berinisial SFA. Sebelumnya SFA dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi demi mendapat keadilan bagi neneknya.

Rencana pencabutan laporan Pemkot Jambi itu dilakukan setelah adanya pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD untuk mendampingi siswi tersebut.

Namun, Pemkot Jambi melalui Kabag Hukumnya membantah jika rencana pencabutan laporan dan permintaan maaf tersebut dilakukan karena adanya cuitan Menkopolhukam Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.

"Tidak ada kaitannya dengan pernyataan pak Mahfud MD, tidak ada. Ini karena sudah adanya pernyataan permintaan maaf dari SFA pada hari Minggu kemarin dan sudah dilaporkan ke pimpinan," ujar Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi
Muhamad Gempa Awaljon Putra, Selasa (6/5/2023).

Dia melanjutkan, kemudian hari Senin kemarin masalah ini viral dan mendapatkan tanggapan dari Menkopolhukam Mahfud MD. "Bukan karena itu. Dari awal Pemkot Jambi tidak ada niat untuk memperkarakan kasus ini ke pengadilan tapi kami hanya ingin memberikan efek jera," tegas Gempa.

Menurutnya, silahkan mengkritik Pemerintah Kota Jambi, tentunya harus menggunakan bahasa santun.

Semenetara SFA yang dihubungi di rumah neneknya di Jalan Berdikari, RT 24 atau di depan Sutet PLN Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi mengaku sudah melihat cuitan dari Mahfud MD.

"Saya sudah tahu dan melihatnya Senin pagi. Katanya Pak Mahfud MD akan menindaklanjuti dan melindungi saya," tuturnya.

Baca: Niat Bantu Nenek Cari Keadilan, Syarifah Siswi SMP Malah Dipolisikan Gara-gara Kritik Pemkot Jambi.

Dirinya juga berterima kasih kepada Mahfud MD yang sudah menotes video kasusnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Menkopolhukam Bapak Mahfud MD yang merespon kasus saya dan kepada netizen yang memviralkan," tukas SFA.

Tidak hanya itu, dirinya dianjurkan Mahfud MD untuk berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.

"Saya diminta datang ke unit PPA Provinsi Jambi karena diminta Bapak Mahfud MD dan Prabowo, yakni terkait laporan terhadap Debi Ceper dan laporan Pemkot Jambi," imbuhnya.

Sebagai siswi SMP yang masih dibawah umur, dirinya juga menyadari kekhilafan dan kesalahan.

"Karena saat itu, kami meluapkan emosi. Pasalnya apa yang diklarifikasikan pihak Humas Pemkot Jambi adanya poin-poin yang hoax. Karena itu, kami membuat klarifikasi minta maaf," tuturnya.

Diakuinya, baru mengetahui dirinya dilaporkan Pemkot Jambi dari pengacaranya yang dihadirkan Polda Jambi dalam kasus Debi Ceper (DC).

'Ternyata kami dilaporkan Pemkot Jambi melalui Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi," jelas SFA singkat.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi gegara mengkritik Wali Kota Syarif Fasha.

Kritikan tersebut kemudian viral dan direspons langsung Menteri Polhukam Mahfud MD.

Mahfud mengatakan, Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak tersebut.

Dalam cuitan Mahfud MD saat menanggapi unggahan video akun Twitter @pacmantraders.

“Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini. Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitter @mahmudmd, Senin (5/6/2023).

Kemudian dibalas oleh akun @fadyah Alkaf yang mengatasnamakan, terimakasih banyak bapak Mahfud yang sangat saya hormati yang telah memperhatikan saya di Jambi mohon sekali atas bantuan kedelapannya sehat dan bahagia selalu.

"Terimakasih support luar biasa teman-teman Fadiyah di seluruh Indonesia untuk membantu masalah ini," tulisnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Anak Korban Cybercrime, Kawiyan meminta Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan atas nama Syarifah Fadiyah Alkaf, siswi SMP yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE karena mengkritik Pemkot/Walikota Jambi.

"KPAI berpendapat tidak semestinya Pemkot Jambi melaporkan warganya sendiri yang masih dalam kategori anak. Mestinya Pemkot Jambi melindungi dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang menjadi warganya," ungkapnya.

Seharusnya, kata dia, pemkot atau pemerintah daerah sebagai 'orang tua kandung' bagi anak-anak memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1546 seconds (0.1#10.140)