Pembunuh Wanita Hamil yang Dibuang Hidup-hidup ke Laut Divonis Mati

Selasa, 16 Mei 2023 - 23:18 WIB
Dua pelaku pembunuhan wanita hamil yang dibuang hidup-hidup ke laut saat ditahan polisi. Kini keduanya divonis hukuman mati. Foto: Dok/SINDOnews
GUNUNGKIDUL - Kisah duo pembunuh wanita hamil asal Purworejo Jawa Tengah yang mayatnya ditemukan mengambang di Pantai Ngrawe Gunungkidul akhirnya berakhir.

Mahasiswa UNS Eko Ronggo Waskito (24) dan Agus Ariyono (36) divonis hukuman mati oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) Wonosari Gunungkidul.



Sidang putusan kasus pembunuhan RN,25, warga Purworejo, Jawa Tengah dilakukan Selasa (16/3/2023). Pembunuhan dengan membuang hidup-hidup di kawasan Pantai Kukup, Tanjungsari itu sendiri terjadi pada 15 November 2022.

Baca juga: Pembunuhan Wanita Telanjang, Korban Hamil 7 Bulan saat Dihabisi dan Dibuang ke Laut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!