Horor Antrean Kendaraan Pemudik di Gilimanuk Capai 10 Km
Rabu, 19 April 2023 - 14:13 WIB
DENPASAR - Antrean kendaraan pemudik di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, mengular hingga mencapai sepanjang 10 km. Padatnya antrean kendaraan ini, menunjukkan adanya peningkatan arus mudik lebaran dari Pulau Bali, ke Pulau Jawa, Rabu (19/4/2023).
Dari hasil pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan pemudik telah mencapai Hutan Cekik di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). "Sudah dari pagi di sini," kata Wawan, pemudik tujuan Kota Solo, Jawa Tengah.
Ratusan kendaraan pemudik yang terjebak kemacetan didominasi mobil pribadi. Namun ada juga truk sumbu tiga yang masih ikut melintas. Sehari sebelumnya, antrean kendaraan pemudik hanya mencapai 2 km dari pelabuhan. Kendaraan masih tertampung di kantong parkir yang berada di terminal kargo pelabuhan.
Namun sejak tadi pagi, terminal kargo tidak cukup lagi menampung mobil pribadi yang terus berdatangan. Akibatnya, antrean mulai mengular hingga mencapai kawasan TNBB. Di sepanjang kawasan TNBB hingga jalan masuk pelabuhan, polisi terus melakukan patroli. Hal itu guna memastikan keamanan pemudik dan mencegah kendaraan saling serobot.
Dari hasil pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan pemudik telah mencapai Hutan Cekik di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). "Sudah dari pagi di sini," kata Wawan, pemudik tujuan Kota Solo, Jawa Tengah.
Ratusan kendaraan pemudik yang terjebak kemacetan didominasi mobil pribadi. Namun ada juga truk sumbu tiga yang masih ikut melintas. Sehari sebelumnya, antrean kendaraan pemudik hanya mencapai 2 km dari pelabuhan. Kendaraan masih tertampung di kantong parkir yang berada di terminal kargo pelabuhan.
Namun sejak tadi pagi, terminal kargo tidak cukup lagi menampung mobil pribadi yang terus berdatangan. Akibatnya, antrean mulai mengular hingga mencapai kawasan TNBB. Di sepanjang kawasan TNBB hingga jalan masuk pelabuhan, polisi terus melakukan patroli. Hal itu guna memastikan keamanan pemudik dan mencegah kendaraan saling serobot.
(eyt)
tulis komentar anda