Pembatasan Truk Sumbu 3 Roda saat Arus Mudik Lebaran Dianggap Kemunduran

Rabu, 12 April 2023 - 17:51 WIB
Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi menginginkan tidak terjadi kelangkaan pasokan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat pada saat Lebaran. “Industri-industri terkait kebutuhan masyarakat harus bisa menyediakan stok yang banyak agar tidak terjadi kelangkaan barang-barang di masyarakat,” katanya.

Para eksportir berteriak dan sangat keberatan dengan aturan pelarangan beroperasi truk sumbu tiga pada momen Lebaran. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, aturan ini jelas-jelas akan merugikan eksportir Indonesia dan berdampak juga terhadap perekonomian nasional.

“Karena ini terkait closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada Lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk pelabuhan. Kapal itu tetap saja jalan sesuai schedule mereka. Nah, berarti kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu akan merugikan sekali bagi eksportir kita,” ujarnya.

Sebetulnya pelarangan pengoperasian truk sumbu tiga tidak perlu dilakukan pada Lebaran tahun ini. Mengingat pemerintah sudah pernah mengizinkannya pada Lebaran tahun-tahun sebelumnya dan tidak bermasalah.

Para importir juga merasa dirugikan adanya pelarangan truk sumbu tiga beroperasi saat momen Lebaran 2023. Hal itu disebabkan banyaknya barang-barang mereka tertahan di pelabuhan yang mengakibatkan biaya tambahan lagi yang nilainya tidak kecil.

“Costnya terlalu tinggi bagi kami para importir jika nanti barang-barang harus tertahan dulu di pelabuhan,” kata Kabid Kepelabuhanan dan Kepabeanan Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur Hengky Kurniawan.

Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) Rahmat Hidayat menambahkan tingginya konsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di masyarakat membuat pasokan air minum perlu diangkut dengan truk besar.

“Apabila tidak maka bisa berujung kelangkaan dan peningkatan biaya logistik akibat konsumsi bahan bakar, biaya angkut, dan lain-lain yang ikut meningkat,” ujarnya.

“Harapan kita bahwa AMDK tetap bisa dibolehkan dan tentu ada kewenangan dari petugas di lapangan dengan melihat situasi. Kalau tidak memungkinkan, mereka kan bisa disuruh minggir, bisa dilakukan rekayasa lalu lintas. Harapan kami jangan dilarang,” sambungnya.

Ribuan rumah sakit di seluruh Indonesia juga menggantungkan sumber air minum dari produk air kemasan galon. Mereka khawatir pembatasan truk pengangkut air kemasan galon akan menimbulkan gangguan pasokan air minum ke rumah sakit-rumah sakit dan ini sangat membahayakan kesehatan pasien, kondisi sanitasi, dan higienis layanan rumah sakit.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content