Tragis, Bocah Papua Diperkosa Oknum Polisi Mabuk di Sorong
Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:38 WIB
"Kami dari kuasa hukum korban, terhadap kasus ini kami sangat sayangkan ya, karena oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru sebaliknya membuat perbuatan tak terpuji seperti ini," tegasnya.
(Baca juga: Danlanud ZAM Konsolidasi Penanganan Pesawat Udara Asing Pasca Force Down )
Akibat peristiwa tersebut, disebut Jein, korban mengalami trauma berat, dan kini dalam proses pemulihan. Polres Sorong Kota telah menyelidiki kasus tersebut. Oknum polisi terduga pelaku pemerkosaan, juga telah diperiksa Propam Polres Sorong Kota , dan dilakukan penahanan.
Terkait dengan kejadian itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang membuat pelanggaran hukum. Apalagi melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak.
"Dengan adanya kejadian itu kita akan tindak dan diberikan sanksi. Bahkan kita aparat Polri punya kode etik personel. Sehingga ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu akan berhadapan dengan sidang kode etik," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Sanksinya akan kita lihat dahulu kadar kesalahan yang dilakukan oknum anggota tersebut. Akan diambil tindakan sesuai mekanisme yang ada. Jika, yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum bisa saja kita lakukan pemecatan," tegasnya.
Lihat Juga: Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang
(Baca juga: Danlanud ZAM Konsolidasi Penanganan Pesawat Udara Asing Pasca Force Down )
Akibat peristiwa tersebut, disebut Jein, korban mengalami trauma berat, dan kini dalam proses pemulihan. Polres Sorong Kota telah menyelidiki kasus tersebut. Oknum polisi terduga pelaku pemerkosaan, juga telah diperiksa Propam Polres Sorong Kota , dan dilakukan penahanan.
Terkait dengan kejadian itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang membuat pelanggaran hukum. Apalagi melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak.
"Dengan adanya kejadian itu kita akan tindak dan diberikan sanksi. Bahkan kita aparat Polri punya kode etik personel. Sehingga ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu akan berhadapan dengan sidang kode etik," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Sanksinya akan kita lihat dahulu kadar kesalahan yang dilakukan oknum anggota tersebut. Akan diambil tindakan sesuai mekanisme yang ada. Jika, yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum bisa saja kita lakukan pemecatan," tegasnya.
Lihat Juga: Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang
(eyt)
tulis komentar anda