Tragis, Bocah Papua Diperkosa Oknum Polisi Mabuk di Sorong

Sabtu, 18 Juli 2020 - 10:38 WIB
loading...
Tragis, Bocah Papua...
Taman wisata hutan lindung, Kota Sorong, menjadi saksi biru pelecehan seksual terhadap bocah sembilan tahun. Foto/iNews TV/Andrew Chan
A A A
SORONG - Seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota , dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pelecehan seksual terhadap seroang bocah yang masih berusia sembilan tahun.

(Baca juga: Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk )

Aksi tidak senonoh tersebut, terjadi pada Sabtu (11/7/2020) di sebuah hutan di Kota Sorong , Papua Barat. Terduga pelaku diketahui masih merupakan kerabat bocah tersebut.

Kuasa hukum korban pelecehan seksual, dari Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian Kota Sorong , Papua Barat, Jein Roby Wosiry mengatakan, dugaan pencabulan itu bermula saat bocah tersebut diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku

"Dari keterangan korban, korban diajak jalan-jalan oleh terduga pelaku hingga akhirnya dibawa ke kawasan hutan lindung di tengah Kota Sorong dan diperkosa. Diduga terduga pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Setelah pulang bocah tersebut menceritakan tindakan yang dialami kepada orang tuanya," jelas Jein.

(Baca juga: Buka Suara, Ini yang Dibicarakan Achmad Purnomo dengan Presiden Jokowi )

Menurut Jein, keluarga korban didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian telah melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam, Polres Sorong Kota , pada Rabu (15/7/2020).

"Kami sudah mendampingi sampai ke Propam. Kemarin kami berkoodinasi dengan Propam Polres Sorong Kota , dan Propam katakan kasus itu tetap dilanjutkan," ujar Jein

Jein sangat menyayangkan peristiwa itu. Menurunya, oknum polisi yang merupakan terduga pelaku seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru tega membuat hal tak terpuji seperti ini. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.

"Kami dari kuasa hukum korban, terhadap kasus ini kami sangat sayangkan ya, karena oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru sebaliknya membuat perbuatan tak terpuji seperti ini," tegasnya.

(Baca juga: Danlanud ZAM Konsolidasi Penanganan Pesawat Udara Asing Pasca Force Down )

Akibat peristiwa tersebut, disebut Jein, korban mengalami trauma berat, dan kini dalam proses pemulihan. Polres Sorong Kota telah menyelidiki kasus tersebut. Oknum polisi terduga pelaku pemerkosaan, juga telah diperiksa Propam Polres Sorong Kota , dan dilakukan penahanan.

Terkait dengan kejadian itu, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggotanya yang membuat pelanggaran hukum. Apalagi melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak.

"Dengan adanya kejadian itu kita akan tindak dan diberikan sanksi. Bahkan kita aparat Polri punya kode etik personel. Sehingga ada pelanggaran-pelanggaran seperti itu akan berhadapan dengan sidang kode etik," tegas jenderal polisi bintang dua tersebut.

"Sanksinya akan kita lihat dahulu kadar kesalahan yang dilakukan oknum anggota tersebut. Akan diambil tindakan sesuai mekanisme yang ada. Jika, yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum bisa saja kita lakukan pemecatan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved