Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:25 WIB
H Syarif Hidayat yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, oleh mantan adik iparnya terkait masalah utang piutang. SINDOnews/Era
LUBUKLINGGAU - H Syarif Hidayat yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, oleh mantan adik iparnya terkait masalah utang piutang.
"Kita melakukan gugatan perdata atau istilahnya gugatan Wanprestasi atau ingkar janji," kata Gabriel Husin Fuady yang merupakan kuasa hukum penggugat Syaiful kepada wartawan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (15/7/2020)
Dikatakan Gabriel, upaya langkah hukum terpaksa dilakukan karena upaya-upaya secara kekeluargaan sudah dilakukan, baik secara langsung oleh Syaiful sendiri selaku penggugat kepada mau pun juga melalui perantara atau orang lain.
Dan terakhir ini terangnya, ia sudah mengajukan somasi, tetapi jawabnya sangat tidak mengenakan, boro-boro ingin mengadakan pertemuan atau lainnya justru malah menantang klienya untuk melakukan gugatan hukum.
"Kita melakukan gugatan perdata atau istilahnya gugatan Wanprestasi atau ingkar janji," kata Gabriel Husin Fuady yang merupakan kuasa hukum penggugat Syaiful kepada wartawan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (15/7/2020)
Dikatakan Gabriel, upaya langkah hukum terpaksa dilakukan karena upaya-upaya secara kekeluargaan sudah dilakukan, baik secara langsung oleh Syaiful sendiri selaku penggugat kepada mau pun juga melalui perantara atau orang lain.
Dan terakhir ini terangnya, ia sudah mengajukan somasi, tetapi jawabnya sangat tidak mengenakan, boro-boro ingin mengadakan pertemuan atau lainnya justru malah menantang klienya untuk melakukan gugatan hukum.
Lihat Juga :