Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya
Rabu, 15 Juli 2020 - 20:25 WIB
Menurut Gabriel di dalam surat gugatan Wanprestasi Jadi di sini ada dua tergugat, yakni tergugat 1 itu H Syarif Hidayat dan tergugat dua anaknya yang bernama Evi, karena anaknya Evi inilah yang mengatahui transaksi dan perjalanan uang terebut.
"Karena dari dulu saudara Syarif Hidayat ini ketika meminjam uang melalui tranfer ke bank dan selalu diambil langsung oleh saudari Evi. Dan besarnya hutang Syarif ini kepada kliennya sebesar Rp 980 juta,” jelasnya
Ditambahkan oleh Gabriel, pihaknya lebih mengedepankan tanggung jawab moral dari seorang H. Syarif Hidayat, apalagi ia sekarang kabarnya sudah menjadi Bupati.
"Masak seorang bupati sikapnya tidak mengayomi, tidak memberikan contoh, tidak memberikan tanggung jawab, dan tidak mempunyai leadership terhadap keluarganya apalagi terhadap utang piuntang," pungkasnya. (Baca: Karyawan Meninggal karena Corona, TVRI Sumsel Hentikan Produksi Berita).
Untuk diketahui, penggugat yakni Syaiful merupakan adik istri dari Bupati Muratara, namun sudah meninggal. Dan Bupati Muratara sudah beristri kembali.
"Karena dari dulu saudara Syarif Hidayat ini ketika meminjam uang melalui tranfer ke bank dan selalu diambil langsung oleh saudari Evi. Dan besarnya hutang Syarif ini kepada kliennya sebesar Rp 980 juta,” jelasnya
Ditambahkan oleh Gabriel, pihaknya lebih mengedepankan tanggung jawab moral dari seorang H. Syarif Hidayat, apalagi ia sekarang kabarnya sudah menjadi Bupati.
"Masak seorang bupati sikapnya tidak mengayomi, tidak memberikan contoh, tidak memberikan tanggung jawab, dan tidak mempunyai leadership terhadap keluarganya apalagi terhadap utang piuntang," pungkasnya. (Baca: Karyawan Meninggal karena Corona, TVRI Sumsel Hentikan Produksi Berita).
Untuk diketahui, penggugat yakni Syaiful merupakan adik istri dari Bupati Muratara, namun sudah meninggal. Dan Bupati Muratara sudah beristri kembali.
(nag)
tulis komentar anda