Bupati Muratara Digugat Mantan Adik Ipar ke Pengadilan, Ini Masalahnya

Rabu, 15 Juli 2020 - 20:25 WIB
loading...
Bupati Muratara Digugat...
H Syarif Hidayat yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, oleh mantan adik iparnya terkait masalah utang piutang. SINDOnews/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - H Syarif Hidayat yang kini masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, oleh mantan adik iparnya terkait masalah utang piutang.

"Kita melakukan gugatan perdata atau istilahnya gugatan Wanprestasi atau ingkar janji," kata Gabriel Husin Fuady yang merupakan kuasa hukum penggugat Syaiful kepada wartawan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (15/7/2020)

Dikatakan Gabriel, upaya langkah hukum terpaksa dilakukan karena upaya-upaya secara kekeluargaan sudah dilakukan, baik secara langsung oleh Syaiful sendiri selaku penggugat kepada mau pun juga melalui perantara atau orang lain.

Dan terakhir ini terangnya, ia sudah mengajukan somasi, tetapi jawabnya sangat tidak mengenakan, boro-boro ingin mengadakan pertemuan atau lainnya justru malah menantang klienya untuk melakukan gugatan hukum.

"Oleh karena itu akhirnya saudara Syaiful mengambil langkah hukum, karena inilah langkah yang harus ditempuh," tegas Gabriel.

Di dalam gugatan tersebut dijelaskan, sudah tentu ia dan klienya akan mengajukan secara detail baik itu rangkaian peristiwanya atau sampai kepada bukti-bukti yang ada pada penggugat.

"Dan ini tidak ada hubungan dengan masalah politik. Ini urusannya hukum dan utang piutang kebetulan saja waktunya bersamaan dengan momen politik," kata Gabriel.

Pada prinsipnya lanjut Gabriel, gugatan yang diajukan penggugat ini guna mempertanyakan haknya, karena sudah berbilang tahun utang ini.

"Bukan satahun dua tahun utang ini, mulai dari era dia Syarif Hidayat mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan terakhir di Kabupaten Muratara," sebutnya.

Menurut Gabriel di dalam surat gugatan Wanprestasi Jadi di sini ada dua tergugat, yakni tergugat 1 itu H Syarif Hidayat dan tergugat dua anaknya yang bernama Evi, karena anaknya Evi inilah yang mengatahui transaksi dan perjalanan uang terebut.

"Karena dari dulu saudara Syarif Hidayat ini ketika meminjam uang melalui tranfer ke bank dan selalu diambil langsung oleh saudari Evi. Dan besarnya hutang Syarif ini kepada kliennya sebesar Rp 980 juta,” jelasnya

Ditambahkan oleh Gabriel, pihaknya lebih mengedepankan tanggung jawab moral dari seorang H. Syarif Hidayat, apalagi ia sekarang kabarnya sudah menjadi Bupati.

"Masak seorang bupati sikapnya tidak mengayomi, tidak memberikan contoh, tidak memberikan tanggung jawab, dan tidak mempunyai leadership terhadap keluarganya apalagi terhadap utang piuntang," pungkasnya. (Baca: Karyawan Meninggal karena Corona, TVRI Sumsel Hentikan Produksi Berita).

Untuk diketahui, penggugat yakni Syaiful merupakan adik istri dari Bupati Muratara, namun sudah meninggal. Dan Bupati Muratara sudah beristri kembali.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Dendam Persoalan Utang...
Dendam Persoalan Utang Jadi Motif Pembunuhan Pria di TPU Jakasampurna Bekasi
Motif Utang Jadi Alasan...
Motif Utang Jadi Alasan Warga Batang Anai Mutilasi Tubuh Korban Jadi 10 Bagian
Duel Maut Gegara Utang...
Duel Maut Gegara Utang di Banyumanik Semarang, 1 Tewas
Dedi Mulyadi Kaget Jabar...
Dedi Mulyadi Kaget Jabar Punya Utang Rp3,4 Triliun, Sebagian untuk Bangun Masjid Al-Jabbar
Sadis! Pasutri di Jambi...
Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved