Astaga! 586 Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak
Selasa, 24 Januari 2023 - 14:57 WIB
PONOROGO - Ratusan mobil dan motor dinas di Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, menunggak pajak hingga dua tahun lebih. Tidak tanggung-tanggung, jumlah pajak yang belum dibayar mencapai Rp300 juta lebih.
Kaur Reg Ident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Dwi Kustiawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemanggilan kepada pemegang kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu.
"Ada ratusan mobil dan motor dinas. Rata-rata satu hingga dua tahun. Bahkan ada yang lebih. Jumlah tunggakan yang harus dibayar lebih dari Rp300 juta," katanya, kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan dia, menurut data Kantor Samsat Ponorogo, ada sebanyak 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak. Terdiri dari 105 mobil, dan 481 motor. Rata-rata, kendaraan itu menunggak pajak satu hingga dua tahun.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengakui banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak.
"Alasannya karena pengguna kendaraan lalai. Selain itu, banyak kendaraan yang sudah tidak digunakan alias rusak, sehingga tidak dibayarkan pajaknya," pungkasnya.
Kaur Reg Ident Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Dwi Kustiawan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemanggilan kepada pemegang kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak itu.
"Ada ratusan mobil dan motor dinas. Rata-rata satu hingga dua tahun. Bahkan ada yang lebih. Jumlah tunggakan yang harus dibayar lebih dari Rp300 juta," katanya, kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Dijelaskan dia, menurut data Kantor Samsat Ponorogo, ada sebanyak 586 unit kendaraan dinas yang menunggak pajak. Terdiri dari 105 mobil, dan 481 motor. Rata-rata, kendaraan itu menunggak pajak satu hingga dua tahun.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengakui banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak.
"Alasannya karena pengguna kendaraan lalai. Selain itu, banyak kendaraan yang sudah tidak digunakan alias rusak, sehingga tidak dibayarkan pajaknya," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda