Didampingi Kejati, Bapenda Banten Datangi Penunggak Pajak

Senin, 18 November 2024 - 15:25 WIB
loading...
Didampingi Kejati, Bapenda...
Bapenda Provinsi Banten didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan penagihan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. (Foto: dok Pemkot Banten)
A A A
SERANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melaksanakan penagihan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Kali ini, dalam setiap penagihannya Bapenda didampingi petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bapenda Banten dengan Kejati Banten tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya dalam optimalisasi PAD melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).

Surat kuasa itu lebih spesifiknya lagi adalah terkait penanganan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Provinsi Banten.

SKK kali ini telah disepakati dan ditandatangani bersama pada Minggu (7/7/2024) yang merupakan perpanjangan dari yang dilakukan pada 2022. Perpanjangan sendiri sesuai dengan amanat pasal 115 Peraturan (PP) Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, selain PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), terdapat dua jenis pajak baru yang penagihannya dikerjasamakan dengan Kejati Banten. Jenis pajak itu adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak air permukaan.

“Kami berharap dalam rangka optimalisasi pendapatan, upaya-upaya yang dilakukan bisa akselerasi,” ujar Deni.

Dia menuturkan, kerja sama tersebut bisa menurunkan angka tunggakan pajak daerah. Kemudian, juga menjadi penguat dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Tingkatkan PAD Kota...
Tingkatkan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Penunggak Pajak
Kunjungi Baduy Dalam,...
Kunjungi Baduy Dalam, Kajati Banten Siswanto Komitmen Jaga Hak Ulayat
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
DJP Punya Aturan Baru,...
DJP Punya Aturan Baru, Saham Penunggak Pajak Bisa Disita
Rekomendasi
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
JICT dan Bea Cukai Sinergi...
JICT dan Bea Cukai Sinergi Percepat Penanganan Kontainer Longstay di Pelabuhan
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved