Sampah Plastik di Kampung Siba Gresik Didominasi Kemasan Sekali Pakai
Sabtu, 21 Januari 2023 - 13:31 WIB
Dia mengatakan hingga kini perusahaan terus membanjiri masyarakat dengan produk-produk kemasan plastik sekali pakai yang sudah jelas-jelas akan membebani pemerintah dalam penanganan sampahnya serta mewariskan pencemaran sampah kepada generasi yang akan datang.
"Saya sering melakukan audit sampah plastik di sungai dan pantai, menemukan sebagian besar sampah yang tercecer adalah produk dan kemasan plastik sekali pakai seperti tas kresek, kemasan saset, popok, styrofoam, sedotan dan botol plastik," ungkapnya.
Dia berharap agar produk dan kemasan plastik sekali pakai harus dikurangi dengan menegakkan aturan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas penanganan sampah produknya dan mewajibkan perusahaan mengurangi produksi sampah plastiknya. Hal itu sesuai amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Perusahaan harus berhenti menjual produk dalam kemasan saset multilayer dan styrofoam yang tidak dapat didaur ulang, dan mengganti dengan penjualan kemasan pakai ulang dapat diisi ulang untuk produk makanan minuman dan keperluan rumah tangga di semua kawasan pendidikan, bisnis, permukiman, perkantoran dan wisata,” tandasnya.
"Saya sering melakukan audit sampah plastik di sungai dan pantai, menemukan sebagian besar sampah yang tercecer adalah produk dan kemasan plastik sekali pakai seperti tas kresek, kemasan saset, popok, styrofoam, sedotan dan botol plastik," ungkapnya.
Dia berharap agar produk dan kemasan plastik sekali pakai harus dikurangi dengan menegakkan aturan mewajibkan produsen bertanggung jawab atas penanganan sampah produknya dan mewajibkan perusahaan mengurangi produksi sampah plastiknya. Hal itu sesuai amanat pasal 15 Undang Undang 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah.
“Perusahaan harus berhenti menjual produk dalam kemasan saset multilayer dan styrofoam yang tidak dapat didaur ulang, dan mengganti dengan penjualan kemasan pakai ulang dapat diisi ulang untuk produk makanan minuman dan keperluan rumah tangga di semua kawasan pendidikan, bisnis, permukiman, perkantoran dan wisata,” tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda