Lantik ASN, Bupati Pasangkayu Ingatkan Kewajiban Abdi Negara

Senin, 29 Oktober 2018 - 17:02 WIB
Lantik ASN, Bupati Pasangkayu Ingatkan Kewajiban Abdi Negara
Lantik ASN, Bupati Pasangkayu Ingatkan Kewajiban Abdi Negara
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa melantik 80 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi tenaga bidan PTT 71 orang, penyuluh 4 orang, dan STTD Perhubungan 5 orang. Plus melantik pejabat esalon IV 5 orang.

Pelantikan berlangsung diruang pola kantor bupati Pasangkayu, Senin 29 Oktober. Hadir pula Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal dan para unsur pimpinan Forkopimda.

Dalam sambutannya, Agus Ambo Djiwa mengingatkan ke 80 orang yang resmi menyandang status PNS itu akan tugas dan kewajibannya sebagai abdi ASN. Apalagi sebagai tenaga kesehatan yang akan di tempatkan di puskesmas-puskesmas Pasangkayu.

Kata dia, sebagai abdi negara, seorang pegawai harus bisa memperlihatkan kinerja maksimal. Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima. Tidak bermalas-malasan, dan abai terhadap tanggung jawabnya.

"Seorang ASN harus betul-betul jadi pelayan rakyat. Jangan banyak menuntut hak sementara kewajibannya diabaikan. Tapi harus sebaliknya, tunaikan kewajiban secara maksimal baru bisa menuntut hak," imbuhnya.

Sambung dia, seorang ASN juga harus siap ditempatkan dimanapun, berdasarkan ikrar sumpah yang telah diucap. Tidak justeru memilih-milih tempat penugasan.

"Sumpah dan janji yang telah diucap bukan hanya dipertanggung jawabkan didunia, tapi juga dihadapan Tuhan. Makanya jangan sekali-kali mengingkari sumpah dan janji itu," ujarnya mengingatkan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7496 seconds (0.1#10.140)