Ditagih Tunggakan Mobil 3 Bulan, Nasabah Tusuk Debt Collector di Sukabumi
Selasa, 14 Mei 2024 - 19:44 WIB
loading...
Tidak terima ditagih utang, nasabah menusuk debt collector di Jalan Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Senin (13/5/2024) malam. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SUKABUMI - Tidak terima ditagih utang, nasabah menusuk debt collector di Jalan Limusnunggal, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi pada Senin (13/5/2024) malam.
Pada saat membuat laporan polisi di Polsek Cibeureum, pisau masih menancap di dagu korban, dibiarkan tidak dicabut hingga dilepas oleh petugas medis RSUD R Syamsudin SH untuk dioperasi.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial AS pihak ketiga penagih utang perusahaan leasing. Sedangkan terduga pelaku berinisial J alias K yang menunggak 3 bulan atas pembelian kredit Toyota Agya.
Baca juga; 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor
Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, AKP Suwaji mengatakan, kronologi berawal saat saksi RS dan korban AS sedang nongkrong di Jalan Jalur Lingkar Selatan, melihat korban melintas di depannya.
Pelaku mengganti pelat nomor mobil Toyota Agya berwarna merah yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR. Melihat nasabah yang dicarinya melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut hingga tiba di rumah pelaku.
"Kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung ngobrol. RS menanyakan alasan mengganti pelat nomor polisi tersebut," ujar AKP Suwaji, Selasa (14/5/2024).
Pada saat membuat laporan polisi di Polsek Cibeureum, pisau masih menancap di dagu korban, dibiarkan tidak dicabut hingga dilepas oleh petugas medis RSUD R Syamsudin SH untuk dioperasi.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial AS pihak ketiga penagih utang perusahaan leasing. Sedangkan terduga pelaku berinisial J alias K yang menunggak 3 bulan atas pembelian kredit Toyota Agya.
Baca juga; 5 Aksi Teror Debt Collector Berujung Horor
Kapolsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota, AKP Suwaji mengatakan, kronologi berawal saat saksi RS dan korban AS sedang nongkrong di Jalan Jalur Lingkar Selatan, melihat korban melintas di depannya.
Pelaku mengganti pelat nomor mobil Toyota Agya berwarna merah yang asalnya F 1241 TE menjadi F 1126 FAR. Melihat nasabah yang dicarinya melintas, saksi RS lantas mengikuti mobil tersebut hingga tiba di rumah pelaku.
"Kemudian RS langsung menghampiri nasabah J alias K, dia turun dari mobil langsung ngobrol. RS menanyakan alasan mengganti pelat nomor polisi tersebut," ujar AKP Suwaji, Selasa (14/5/2024).
Lihat Juga :