Dana Desa Digunakan untuk Proyek Fiktif, Kades di Kendal Didemo Warga

Kamis, 04 Oktober 2018 - 16:17 WIB
Dana Desa Digunakan untuk Proyek Fiktif, Kades di Kendal Didemo Warga
Dana Desa Digunakan untuk Proyek Fiktif, Kades di Kendal Didemo Warga
A A A
KENDAL - Warga Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kendal, Jawa Tengah mendatangi balai desa menuntut kepala desa diusut karena menyelewengkan dana desa, Kamis (4/10/2018). Warga menemukan proyek fiktif yang dikerjakan kepala desa dan melaporkannya ke Bupati Kendal Mirna Annisa yang mengadakan sidak ke lapangan.

Kedatangan Mirna Annisa di Balai Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kendal langsung diserbu warga. Mereka mengadu ke bupati dengan sejumlah bukti penyelewengan kepala desa, mulai dari pekerjaan pembangunan jalan desa yang tidak sesuai hingga proyek fiktif bendungan yang menggunakan dana desa.

Suasana sempat memanas saat warga membeberkan dugaan penyelewengan yang dilakukan Kepala Desa Purwogondo Mulyanto di hadapan bupati, Camat Boja dan Inspektorat. Kepala desa juga dihadirkan untuk menjelaskan kepada bupati dan warga.

Mendengar laporan warga dan keterangan kepala desa, Bupati Mirna Annisa didampingi warga turun ke lapangan untuk mengecek pembangunan yang diduga fiktif. Saat meninjau ke lapangan, bupati mendapat penjelasan bahwa kasus pembangunan ini sudah ditangani kepolisian.

Kapolsek Boja AKP Windoyo mengatakan, polisi menemukan prasasti yang sudah ada dibuang dan diganti dengan prasasti proyek dana desa. "Kasus dugaan penyelewengan dana desa ini sudah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kendal dan sudah mulai dilakukan pemeriksaan," katanya.

Mahmudin, warga setempat mengungkapkan, banyak proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi. "Bahkan ada proyek fiktif yang sengaja dianggarkan dari dana desa padahal tidak ada pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Purwogondo Mulyanto mengaku sudah melaksanakan pembangunan dari dana desa sesuai dengan ketentuan. Pihaknya sudah melakukan musrenbangdes yang dihadiri perwakilan tiap kampung dan rt. "Saya siap diperiksa inspektorat terkait tudingan warga tersebut," ucap Mulyanto.

Usai melihat yang diduga fiktif proyek, Bupati Mirna Annisa mengatakan bendungan tersebut merupakan proyek APBD Kendal namun diakui sebagai proyek desa oleh kepala desa. "Saya sudah meminta Inspektorat melakukan penyelidikan. Untuk sementara kepala desa akan dicopot selama penyelidikan," ucap bupati.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5331 seconds (0.1#10.140)