Pj Sekda KBB Tak Terima Disebut Penghambat Mutasi dan Pembangkang

Selasa, 10 Juli 2018 - 11:31 WIB
Pj Sekda KBB Tak Terima Disebut Penghambat Mutasi dan Pembangkang
Pj Sekda KBB Tak Terima Disebut Penghambat Mutasi dan Pembangkang
A A A
BANDUNG BARAT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Wandiana membantah semua tudingan Plt Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra yang mengatakan dirinya jadi penghambat proses mutasi dan rotasi pejabat eselon II, III, dan IV. Dia pun tidak terima jika dikatakan jarang hadir dalam berbagai event pemerintahan tingkat kabupaten dan dianggap tidak loyal kepada pimpinan.

"Tidak benar kalau saya dianggap sering kali tidak hadir dalam berbagai acara. Kalaupun tidak hadir, saya punya alasan kuat," tegas Wandiana, Selasa (10/7/2018).

Dia mencontohkan, pada peringatan HUT ke-11 KBB memang dirinya tidak hadir. Namun, saat itu dia harus mewakili Pemkab Bandung Barat memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Divisi Pencegahan. Bahkan, yang menugaskannya adalah Plt Bupati langsung. Begitu juga dengan acara di internal Pemkab Bandung Barat yang tidak bisa dihadiri, karena sedang melaksanakan dinas luar baik sebagai Pj Sekda maupun Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB.

"Saya ini kan jabatannya rangkap, sebagai Pj Sekda dan Kepala DPMD. Undangan kegiatan banyak dan buktinya ada semua di kantor," kata dia.

Terkait soal dirinya sulit dihubungi dan diajak komunikasi, selama ini selaku bawahan selalu berkomunikasi kepada pimpinan. Ketika sedang di luar kota pun, manakala ada panggilan dari Plt Bupati, dia selalu loyal dan langsung datang.

Dia mengakui, pada Kamis (5/7/2018) malam sempat dihubungi ajudan Plt Bupati untuk menghadiri rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di rumah dinas, Kota Baru Parahyangan. Pejabat yang sudah hadir waktu itu adalah Asisten Administrasi Agustina Piryanti, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Maman Sulaiman, dan Plt Kepala BKPSDM KBB Agus Maolana.

Namun, dua anggota Baperjakat yaitu Asisten Pemerintahan Aseng Djunaedi dan Inspektur Inspektorat Yadi Azhar tidak hadir. Dirinya lalu memutuskan tidak hadir dengan alasan rapat Baperjakat digelar di rumah dinas, bukan di kantor.

"Saya menolak hadir karena kenapa rapat Baperjakat digelar di rumah dinas, tidak di kantor. Apakah itu pembangkangan? Saya rasa tidak, karena selain alasan itu saya juga tidak punya data kepegawaian yang harus disampaikan," pungkasnya. (Baca Juga: Pj Sekda KBB Mundur, Ini Respons Yayat T Soemitra(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9412 seconds (0.1#10.140)